Meski tengah menjalani proses hukum, AP, seorang tahanan kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi beberapa waktu lalu di kawasan Pontianak Tenggara, tidak membiarkan statusnya menghalangi niat baiknya untuk menyunting kekasih hatinya. Momen haru ini pun terlaksana pada Senin (03/02/2025) siang, di Aula Mako Polsek Pontianak Selatan.
Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Jatmiko, menyatakan bahwa prosesi pernikahan berlangsung khidmat dengan dihadiri oleh penghulu, saksi, dan wali nikah dari kedua mempelai. Meskipun AP berada di bawah pengawasan pihak kepolisian, suasana sakral dan penuh haru terasa ketika pasangan tersebut mengikrarkan janji suci di hadapan penghulu.
“Prosesi sakral ini berlangsung lancar dan penuh haru. Kami, pihak kepolisian, tetap menghormati hak-hak dasar setiap individu, termasuk hak untuk menikah, meski dalam keterbatasan,” ungkap AKP Jatmiko.
Momen pernikahan ini menjadi bukti bahwa harapan selalu ada, bahkan di tengah kesulitan. Kapolsek Jatmiko menambahkan, pihak kepolisian tidak hanya berfokus pada tugas penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan sisi kemanusiaan dalam setiap tindakan. Selama prosedur yang berlaku dipenuhi dan tidak bertentangan dengan hukum, hak-hak dasar setiap tahanan, termasuk hak untuk menikah, tetap dihormati.
“Harapan kami, pernikahan ini menjadi titik balik bagi AP untuk memperbaiki diri dan membangun masa depan yang lebih baik,” harapnya.
Namun, meski momen kebahagiaan ini telah tercipta, tak lama setelah acara selesai, AP harus kembali menjalani proses hukum lanjutan dan dimasukkan kembali ke dalam sel tahanan Polsek Pontianak Selatan. Keputusan ini mencerminkan bahwa di balik setiap proses hukum, masih ada ruang bagi kemanusiaan dan harapan untuk masa depan yang lebih cerah.
Pernikahan ini menjadi bukti bahwa cinta dan harapan tetap bisa tumbuh, bahkan dalam situasi yang penuh keterbatasan.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS