Bea Cukai Sintete dan BNNP Kalbar Gagalkan Penyelundupan 10 Kilogram Sabu di Perbatasan Sambas

  • Bagikan
Penyeludupan 10 kilogram narkotika jenis sabu oleh Bea Cukai dan BNNP Kalbar.SUARAINDO.IDSK

Suaraindo.id – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) TMP C Sintete bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 10 kilogram sabu di wilayah perbatasan Sambas, Kalimantan Barat.

Kepala Kantor Bea Cukai Sintete, Teguh Iman Subagyo, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan pengiriman narkotika dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur perbatasan.

“Berdasarkan hasil pemetaan, tim melakukan pengintaian terhadap terduga pelaku berinisial R di area perbatasan Aruk hingga Kabupaten Sambas. Selanjutnya, tim melakukan penindakan terhadap pelaku di area Jalan Raya Galing, Kecamatan Sambas,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (4/3/2025), seperti dikutip dari ANTARA.

Dalam penggeledahan tersebut, tim berhasil mengamankan 10 bungkus paket yang diduga berisi narkotika jenis Methamphetamine atau sabu dengan berat kurang lebih 10 kilogram, serta satu unit kendaraan roda dua yang digunakan pelaku.

Menurut Teguh, modus yang digunakan pelaku adalah menyembunyikan 10 paket sabu dalam bungkusan beras merek Beras Melati Thailand berwarna kuning emas guna mengelabui petugas.

Selain itu, tim juga melakukan penindakan terhadap seorang pelaku lainnya berinisial L di Jalan Raya Pasar Tradisional Desa Kartiasa, Kecamatan Sambas. Namun, setelah dilakukan penggeledahan, tidak ditemukan barang bukti lainnya.

“Para pelaku diduga melanggar Pasal 112 ayat 2 dan Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selanjutnya, pelaku serta barang bukti hasil penindakan diserahkan kepada BNNP Kalimantan Barat untuk dilakukan proses penelitian dan pengembangan lebih lanjut,” tegasnya.

Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Bea Cukai Sintete dan BNNP Kalimantan Barat dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah perbatasan, sekaligus sebagai bentuk perlindungan masyarakat dari ancaman narkoba.

“Ini juga menjadi bagian dari upaya kami mendukung desk percepatan program prioritas Presiden Republik Indonesia dalam pemberantasan narkoba,” tutup Teguh.

Dengan keberhasilan ini, diharapkan pengawasan terhadap jalur perbatasan semakin diperketat guna mencegah peredaran narkotika yang dapat merusak generasi bangsa.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan