Suaraindo.id – Polres Mempawah, Polda Kalimantan Barat, menggelar Operasi Cegah Prostitusi di salah satu penginapan di Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, pada Minggu (9/3/2025) dinihari. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan lima pasangan pria dan wanita yang bukan suami-istri saat berada di dalam kamar.
Lantaran tak dapat menunjukkan dokumen pernikahan yang sah, kelima pasangan tersebut langsung digelandang ke Mapolres Mempawah untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut.
Kanit Tipidum Satreskrim Polres Mempawah, Ipda Infan Pribadi Setiawan, yang didampingi Kasubsipenmas Bripka Hamdan, membenarkan adanya operasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi guna menjaga ketertiban dan kondusivitas wilayah, terutama selama bulan suci Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
“Kelima pasangan tersebut terjaring karena kedapatan berduaan di kamar penginapan dan tidak bisa menunjukkan dokumen pernikahan yang sah,” ungkap Ipda Infan.
Ia menambahkan, Operasi Cegah Prostitusi bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mencegah praktik prostitusi maupun potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Dalam operasi yang berlangsung Minggu dinihari itu, Polres Mempawah menurunkan personel dari tiga satuan tugas (satgas), yakni Satgas Preventif, Satgas Tindak, dan Satgas Penegakan Hukum (Gakkum).
Setelah diamankan dan diberikan pembinaan, kelima pasangan tersebut diperbolehkan pulang dengan syarat menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.
“Ini sebagai langkah pencegahan agar masyarakat semakin sadar pentingnya menjaga norma dan etika di lingkungan sosial,” pungkas Ipda Infan.
Polres Mempawah menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan guna menciptakan lingkungan yang lebih kondusif, khususnya selama Ramadhan.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS