Suaraindo.id – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyayangkan beredarnya konten yang merendahkan dan menghina profesi guru, yang dibuat oleh Riezky Kabah, seorang pemuda asal Kota Pontianak. Konten tersebut sempat viral di platform TikTok dan akhirnya berujung pada pemanggilan oleh Polda Kalimantan Barat (Kalbar) setelah adanya laporan dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kalbar.
“Saya sebenarnya prihatin dengan perilaku seperti itu, karena apa yang dibuat tersebut tidaklah pantas sebagai seorang konten kreator,” ujar Edi Rusdi Kamtono pada Selasa (4/3/2025).
Ia menegaskan bahwa tindakan Riezky Kabah tidak hanya tidak etis, tetapi juga berpotensi memberikan dampak buruk kepada generasi muda yang menonton dan mengikutinya.
“Hal tersebut telah melanggar Undang-Undang ITE. Jika dibiarkan, kita khawatir ini akan menjadi contoh yang tidak baik bagi remaja lainnya. Tentu hal ini harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bayu Suseno, membenarkan bahwa Riezky Kabah telah diamankan oleh Polda Kalbar atas laporan yang menyebutkan bahwa kontennya mengklaim semua guru melakukan tindakan korupsi dan tidak patut dihormati.
“Ya benar, tadi malam Riezky telah dibawa oleh penyidik Ditreskrimsus untuk dilakukan klarifikasi di Polda Kalbar,” ujar Kombes Pol Bayu Suseno saat dikonfirmasi.
Ia menambahkan bahwa kasus ini masih dalam tahap perkembangan dan Riezky masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. “Untuk perkembangannya, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan,” pungkasnya.
PGRI Kalbar sendiri menegaskan bahwa tindakan tegas harus diambil agar tidak ada lagi kasus serupa yang mencederai profesi guru yang memiliki peran penting dalam mencerdaskan generasi bangsa.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS













