Suaraindo.id – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengusulkan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas). Usulan ini mencuat sebagai respons atas maraknya aksi premanisme dan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh sejumlah ormas di Indonesia.
“Kita lihat banyak sekali peristiwa ormas yang kebablasan. Mungkin perlu ada mekanisme pengawasan yang ketat, di antaranya masalah keuangan, audit keuangan,” ujar Tito, dikutip dari Beritasatu.com, Jumat (25/4/2025).
Menurut mantan Kapolri tersebut, revisi UU Ormas penting untuk memperkuat pengawasan, terutama dalam aspek transparansi dan akuntabilitas keuangan. Ia menilai ketidakjelasan penggunaan dana menjadi celah yang bisa disalahgunakan, bahkan berujung pada tindakan koersif yang meresahkan masyarakat.
Tito menegaskan bahwa ormas pada prinsipnya adalah pilar demokrasi yang menjamin kebebasan berserikat dan berkumpul. Namun, kebebasan tersebut tidak boleh menjadi kedok untuk melakukan intimidasi, pemerasan, hingga kekerasan.
“Kalau seandainya itu adalah kegiatan yang sistematis dan ada perintah dari ormasnya, maka secara organisasi bisa dikenakan pidana. Korporasinya,” tegasnya.
Tito juga menyoroti bagaimana semangat reformasi pasca-1998 telah mendorong kebebasan sipil, termasuk berdirinya berbagai ormas. Namun dalam praktiknya, sebagian ormas justru menyimpang dari nilai-nilai demokrasi dan hukum.
“Dalam perjalanan, setiap undang-undang itu dinamis. Bisa saja dilakukan perubahan-perubahan sesuai situasi,” tambahnya.
Meski begitu, Tito menekankan bahwa wacana revisi UU Ormas tetap harus melalui mekanisme resmi dan pembahasan legislatif bersama DPR RI.
“Nantinya kalau ada usulan dari pemerintah, ya diserahkan ke DPR. DPR yang membahas dan memutuskan,” jelasnya.
Ia pun mencontohkan insiden pembakaran mobil polisi di Harjamukti, Depok oleh massa ormas GRIB Jaya sebagai bentuk pelanggaran hukum yang tidak bisa ditolerir.
“Kalau pidana ya otomatis harus ditindak. Proses pidana. Harus tegakkan hukum supaya stabilitas keamanan dijaga,” pungkas Tito.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS