Suaraindo.id – Tim Jatanras Satreskrim Polres Mempawah kembali menunjukkan taringnya dalam pemberantasan tindak kriminalitas. Tiga tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan penadah berhasil diringkus pada Senin malam, 14 April 2025. Bersamaan dengan penangkapan tersebut, sejumlah barang bukti hasil kejahatan turut diamankan oleh aparat.
Ketiga tersangka masing-masing berinisial AFD, SUR, dan DW. Mereka diduga kuat terlibat dalam serangkaian aksi pencurian di enam lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Mempawah, termasuk pembobolan Gedung SDN 02 Toho yang terjadi pada 25 Maret 2025.
Barang bukti yang diamankan dari tangan para pelaku antara lain:
1 unit printer Epson L3210
1 unit printer Epson L3110
23 unit tablet merek Evercross warna hitam
2 unit infocus warna hitam
11 unit mybookpro L1 merek Axioo warna silver
Total kerugian yang dialami pihak sekolah akibat pencurian ini diperkirakan mencapai Rp104 juta.
Penangkapan terhadap ketiga tersangka dilakukan di Gang Tujuh Belas, Kecamatan Sungai Pinyuh, tanpa adanya perlawanan. Berdasarkan hasil interogasi awal, para tersangka mengaku telah melakukan curat di enam TKP berbeda, yang kini tengah didalami lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
KBO Satreskrim Polres Mempawah, Iptu Ahmad Gojali, saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan kasus ini. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus memburu pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat dan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Ketiga tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif. Kami juga terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain,” ujarnya.
Pengungkapan ini menambah catatan keberhasilan Polres Mempawah dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS