Suaraindo.id – Tim Enggang Polsek Pontianak Barat berhasil menggagalkan potensi aksi tawuran yang diduga akan dilakukan oleh sekelompok remaja pada Sabtu malam (10/5/2025). Sebanyak delapan remaja diamankan dari dua lokasi berbeda, yakni Jalan Atot Ahmad dan Gang Alpukat Indah Lestari, sekitar pukul 21.30 WIB.
Kapolsek Pontianak Barat, AKP Basuki, mengatakan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat terkait keberadaan sekelompok remaja yang mencurigakan.
“Kami menerima informasi dari warga bahwa ada sekelompok anak yang diduga hendak melakukan tawuran. Dari tempat pertama, petugas berhasil mengamankan tiga jenis senjata tajam (sajam) replika,” ujar AKP Basuki saat dikonfirmasi pada Senin (12/5/2025).
Lanjut Kapolsek, di lokasi kedua, tim kembali mengamankan enam remaja lainnya beserta sejumlah sajam replika yang menyerupai celurit dan senjata tajam lainnya. Sajam tersebut dibuat dari bahan paralon dan seng.
“Dari hasil pemeriksaan, diketahui satu di antara delapan remaja yang diamankan telah berusia 18 tahun, sementara tujuh lainnya masih di bawah umur,” jelasnya.
Kapolsek mengimbau kepada seluruh orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, khususnya di luar rumah.
“Kami meminta kerja sama dari seluruh orang tua untuk ikut membantu pihak kepolisian dan pemerintah dalam mencegah aksi-aksi kenakalan remaja seperti tawuran. Pendampingan dan edukasi sejak dini sangat penting,” tegasnya.
Seluruh remaja yang diamankan saat ini telah diproses sesuai prosedur dan dikembalikan kepada orang tua mereka. Masing-masing juga telah menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Langkah cepat Tim Enggang ini mendapat apresiasi dari masyarakat sebagai upaya menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Pontianak Barat, khususnya dari ancaman kenakalan remaja yang semakin mengkhawatirkan.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS