Suaraindo.id – Pemerintah Kota Pontianak tengah menyusun Peraturan Wali Kota (Perwa) tentang pemberlakuan jam malam bagi anak-anak di bawah usia 17 tahun sebagai langkah konkret mengatasi maraknya kenakalan remaja. Rencana ini mendapat dukungan penuh dari masyarakat, termasuk tokoh lingkungan di wilayah rawan seperti Kecamatan Pontianak Timur.
Ketua RW di Kelurahan Parit Mayor, Fajriudin Anshary (49), menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut saat mengikuti kegiatan Sosialisasi Informasi Pemerintah Daerah (Sipede) yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak, di Aula Kantor Lurah Saigon, Jalan Tanjung Raya II, Kamis (15/5/2025).
“Kami, selaku Ketua RW dan RT, tentu mendukung program pemerintah, termasuk pemberlakuan jam malam. Mudah-mudahan ini dapat menekan angka kenakalan remaja yang kini kian mengkhawatirkan,” ujarnya.
Fajriudin mengapresiasi inisiatif Diskominfo Kota Pontianak yang menggagas forum Sipede sebagai ruang komunikasi antara warga dan pemerintah dalam merespons isu-isu aktual. Menurutnya, kenakalan remaja seperti tawuran, perang sarung, dan penggunaan media sosial secara negatif, memerlukan penanganan kolaboratif dari semua elemen masyarakat.
“Kegiatan seperti ini sangat bermanfaat. Kami siap membantu menyosialisasikan kebijakan kepada warga dan mendorong orang tua untuk lebih aktif mengawasi anak-anak mereka,” tambahnya.
Ia juga menyarankan perlunya pengawasan terhadap penggunaan media sosial di lingkungan sekolah, serta peningkatan materi pendidikan agama guna membentuk karakter dan etika generasi muda.
Sementara itu, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan bahwa pihaknya tengah merumuskan Perwa pembatasan jam malam anak, yang akan melarang anak-anak keluar rumah setelah pukul 23.00 WIB, kecuali didampingi orang tua atau wali.
“Langkah ini merupakan respons atas sejumlah kejadian yang berpotensi merusak tatanan sosial, seperti video viral yang menunjukkan potensi anarkisme oleh sekelompok remaja. Meski belum terjadi tindakan langsung, kita perlu mencegah sejak dini,” jelas Edi.
Ia menambahkan, penerapan kebijakan ini akan dikawal bersama unsur Kapolresta, Dandim, dan Forkopimda lainnya melalui razia dan patroli malam secara berkala. Evaluasi akan dilakukan setelah Perwa diterapkan untuk melihat efektivitasnya.
“Mudah-mudahan Perwa ini bisa kita berlakukan dalam waktu dekat, targetnya bulan ini. Kita akan lihat dampaknya di lapangan,” tegas Edi.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kota Pontianak, Vivi Salmiarni, mengatakan kegiatan Sipede edisi pertama tahun 2025 ini melibatkan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) dari tiga kelurahan, yaitu Saigon, Banjar Serasan, dan Parit Mayor.
“Kami sengaja mengangkat tema kenakalan remaja karena menjadi isu yang hangat dan berdampak luas. Forum ini diharapkan menjadi sarana efektif membangun komunikasi dua arah antara warga dan pemerintah,” terang Vivi.
Menurutnya, Sipede merupakan bentuk respons cepat Pemkot Pontianak terhadap dinamika masyarakat dengan fokus pada penyuluhan dan edukasi langsung ke lapangan.
“Dengan berdialog langsung bersama warga, kami berharap bisa menemukan solusi bersama terhadap persoalan yang ada,” pungkasnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS