Polres Kubu Raya Tangkap 7 Tersangka Pengedar Sabu di Kecamatan Sungai Kakap dan Batu Ampar

  • Bagikan
Konferensi Pers yang digelar Polres Kubu Raya dengan tujuh orang tersangka pengedar serta kurir narkoba yang berhasil diamankan dalam rentang bulan April dan Mei 2025 .SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya kembali membuktikan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Kubu Raya. Dalam operasi yang berlangsung beberapa waktu terakhir, polisi berhasil mengamankan tujuh tersangka pengedar narkoba jenis sabu dari enam kasus berbeda yang terjadi di wilayah Kecamatan Sungai Kakap dan Batu Ampar.

Kasat Reserse Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi, melalui Kanit Iptu P. Pasaribu menjelaskan, bahwa Kecamatan Batu Ampar merupakan wilayah yang paling rawan sekaligus menjadi pusat dominasi peredaran narkoba di kabupaten tersebut. Keberhasilan penangkapan ini didukung oleh laporan dan informasi masyarakat yang aktif berperan serta.

“Kami berhasil mengamankan tujuh tersangka dari enam perkara yang berhasil dikembangkan, dua di antaranya adalah residivis,” ujar Iptu Pasaribu saat konferensi pers di Aula Mapolres Kubu Raya, Jumat (16/5/2025).

Dari tujuh tersangka tersebut, empat di antaranya diamankan pada bulan April 2025, sementara dua lainnya ditangkap pada Mei 2025. Dua tersangka terakhir, berinisial MK dan IS, dibekuk dengan barang bukti sabu seberat 4,87 gram.

Lebih lanjut, Iptu Pasaribu menjelaskan bahwa salah satu residivis berinisial I masih dalam masa bebas bersyarat namun kembali ditangkap karena terlibat dalam kasus serupa.

“Residivis berinisial I ini sedang menjalani proses bebas bersyarat, tapi kembali kami amankan. Ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba di Kabupaten Kubu Raya, khususnya di wilayah kepulauan Batu Ampar, masih cukup tinggi,” terang Pasaribu.

Sebagian besar tersangka berperan sebagai kurir, sementara sisanya sebagai pengedar dengan paket narkoba siap edar.

Polres Kubu Raya berkomitmen untuk terus menggencarkan operasi dan mengajak masyarakat aktif berperan serta dalam memberikan informasi guna memberantas peredaran narkoba yang masih meresahkan.

“Kami sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi, ini menjadi bagian penting dalam pemberantasan narkoba,” pungkas Iptu Pasaribu.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan