Amarah Warga Pecah, Protes PMKS PT MSB II Diduga Mencemari Sungai Lae Rikit

  • Bagikan
Warga Protes ke PMKS PT MSB II akibat ikan mati diduga tercemar limbah. (Suaraindo.id I Foto: Agus Darminto)

Suaraindo.id – Puluhan warga Dusun Rikit, Desa Namo Buaya, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalalam melakukan aksi protes ke Perusahaan Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT Mandiri Sawit Bersama II (MSB)

Warga yang didominasi ibu-ibu tersebut protes dan meluapkan kemarahannya ke manajemen perusahaan.

Mereka protes, karena resah akibat limbah yang diduga berasal dari perusahaan mencemari Sungai yang mereka gunakan sehari-hari.

Dampaknya, nelayan dan warga Dusun Rikit, Desa Namo Buaya yang menggantungkan hidupnya selama ini dari Sungai Lae Rikit di daerah itu mengaku sangat dirugikan.

Banun dan Upik, warga Dusun Rikit, Desa Namo Buaya mengaku sangat di rugikan sejak hadirnya perusahaan PT MSB II Namo Buaya.

“Air yang tercemar menyulitkan kami untuk mendapatkan air bersih. Selama ini kami menggantungkan hidup kami dari Sungai Lae Rikit.

Namun saat ini Sungai tidak bisa kami gunakan untuk kebutuhan sehari-hari, seperti untuk kebutuhan air minum, mandi, cuci piring dan berwudhu,” ujar Banun.

Warga protes dan meminta penjelasan ke manajemen perusahaan. (Foto: Suaraindo.id)

Di hadapan Humas PT MSB II, warga mengungkapkan bahwa kondisi bantaran Sungai Rikit berubah jadi hitam keruh, dan bau yang sangat menyengat dan banyak ikan bermatian.

Aksi mereka menyusul ikan yang sempoyongan dan bermatian di Sungai Lae Rikit tersebut, Sabtu (14/6) diduga tercemar dari limbah perusahaan di Hulu Sungai tersebut.

Bahkan mereka juga mengkau, para nelayan kesulitan untuk mendapatkan ikan dari Sungai itu.

Warga yang datang tersebut meringsek masuk ke Kantor PT MSB II dengan membawa ikan mati, ingin bertemu manager perusahaan tuntut terkait dugaan pencemaran lingkungan.

“Dari pagi kami belum mandi, kami tidak berani menggunakan air sungai rikit seperti biasanya,” kata Susi, warga Dusun Rikit.

Mereka meminta pihak perusahaan bertanggungjawab atas dugaan pencemaran itu.

Pagar masuk PT MSB terlihat turut diblokade warga menyebabkan Mobil TBS antri di luar pagar.

Sebelumnya, pada tanggal 16 Mei, ratusan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Nelayan dan Masyarakat Muara Batu-Batu, Kecamatan Rundeng, melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Wali Kota Subulussalam.

Mereka menuntut dan meminta keadilan atas kematian  ikan massal di Sungai Lae Batu-Batu, diduga akibat tercemar limbah dari perusahaan yang mengakibatkan sumber ekonomi para nelayan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga dari sungai tersebut sangat berdampak.

Warga yang tinggal di Daerah Aliran Sungai (DAS) Lae Batu-Batu membawa jaring  ikan sebagai bentuk protes atas kematian ikan-ikan, yang berjumlah banyak sehingga mengakibatkan mereka sulit mencari ikan.

Pemerintah Kota Subulussalam juga telah menyurati Gubernur Aceh untuk menghentikan sementara operasional PT MSB II Namo Buaya sebelum melengkapi seluruh dokumen perijinannya.(**)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan