Bupati dan Wabup Sanggau Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025

  • Bagikan
Rapat Paripurna ke-13 Hari ke-1 Masa Persidangan ke-2 Tahun 2025 yang digelar di ruang rapat lantai III Kantor DPRD Kabupaten Sanggau, Senin (16/6/2025). SUARAINDO.ID/ist

Suaraindo.id – Pemerintah Kabupaten Sanggau terus memperkuat sinergi bersama DPRD dalam rangka penyempurnaan perencanaan anggaran daerah. Hal ini tercermin dari kehadiran langsung Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, dan Wakil Bupati, Susana Herpena, pada Rapat Paripurna ke-13 Hari ke-1 Masa Persidangan ke-2 Tahun 2025 yang digelar di ruang rapat lantai III Kantor DPRD Kabupaten Sanggau, Senin (16/6/2025).

Rapat ini menjadi forum resmi penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Turut hadir dalam sidang paripurna tersebut para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), pimpinan dan anggota DPRD, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Yohanes Ontot menjelaskan bahwa perubahan KUA dan PPAS dilakukan sebagai respons terhadap dinamika fiskal daerah, perubahan regulasi, serta temuan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Penyesuaian ini mencerminkan evaluasi menyeluruh terhadap asumsi fiskal, kebutuhan pembangunan, serta realisasi anggaran sebelumnya.

“Asumsi dalam KUA harus disesuaikan untuk menjawab tantangan fiskal yang berkembang. Ini termasuk memperhitungkan SiLPA tahun sebelumnya dan memperbaiki proyeksi defisit dalam APBD murni,” jelas Yohanes Ontot.

Dalam rancangan perubahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sanggau menetapkan target pendapatan daerah sebesar Rp1,862 triliun, sementara belanja ditargetkan mencapai Rp2,036 triliun, sehingga menimbulkan defisit sekitar Rp173 miliar. Untuk menutup defisit tersebut, direncanakan pembiayaan netto sebesar jumlah yang sama.

Penyesuaian juga mencakup sektor-sektor strategis, seperti pendapatan asli daerah (PAD), dana transfer dari pusat, serta optimalisasi pembiayaan dari sisa lebih anggaran dan penerimaan kembali cadangan. Sementara itu, belanja daerah turut didesain ulang, termasuk untuk belanja pegawai, belanja modal, belanja tidak terduga, hingga transfer ke desa-desa.

“Kami berharap dokumen ini segera dibahas dan disepakati bersama DPRD. Ini menjadi pijakan penting untuk memastikan pelaksanaan anggaran berjalan tepat sasaran dan berkelanjutan,” pungkas Bupati Sanggau.

Rapat Paripurna ini menjadi langkah awal dalam proses pembahasan perubahan APBD 2025 yang akan berlanjut ke tahapan pembahasan detail antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pemerintah berharap kolaborasi ini mampu mengarahkan kebijakan fiskal daerah yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

  • Bagikan