Suaraindo.id – Bupati Kerinci, Monadi, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kerinci dalam rangka penyampaian pidato atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, yang digelar di ruang sidang DPRD pada Kamis (19/6/2025).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kerinci, Irwandri, serta dihadiri Wakil Bupati H. Murison, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, dan seluruh pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci.
Dalam pidatonya, Bupati Monadi memaparkan gambaran umum rancangan perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2025 yang disusun berdasarkan dinamika fiskal dan kondisi keuangan daerah. Ia menggarisbawahi tiga poin utama dalam rancangan tersebut:
Pendapatan Daerah:
Ditargetkan sebesar Rp1,18 triliun, turun sebesar Rp67,38 miliar atau 5,38% dibanding APBD Induk 2025. Penurunan ini disebabkan oleh penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat, yang kini tercatat Rp1,114 triliun. Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap stabil di angka Rp58,40 miliar.
Belanja Daerah:
Mengalami penurunan sebesar Rp66,58 miliar atau 5,14%, dari Rp1,29 triliun menjadi Rp1,22 triliun, sebagai bagian dari efisiensi dan penyesuaian terhadap kemampuan fiskal.
Pembiayaan Daerah:
Terjadi kenaikan penerimaan pembiayaan sebesar Rp809 juta, dari Rp42,61 miliar menjadi Rp43,42 miliar. Kenaikan ini merupakan hasil audit terbaru dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Perubahan ini adalah bentuk respons kita terhadap realitas fiskal nasional dan daerah. Dibutuhkan kebijakan yang bijak agar pembangunan tetap berjalan efektif meski dalam keterbatasan,” tegas Bupati Monadi.
Usai penyampaian pidato, Bupati Monadi secara simbolis menyerahkan buku Rancangan KUA-PPAS Perubahan TA 2025 kepada Ketua DPRD Kabupaten Kerinci, menandai dimulainya proses pembahasan di tingkat legislatif.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Irwandri mengapresiasi penjabaran komprehensif yang disampaikan Bupati Monadi. Ia menyatakan kesiapan DPRD untuk melakukan pembahasan secara objektif dan bertanggung jawab demi menghasilkan dokumen anggaran yang akuntabel dan pro rakyat.
“Penjabaran yang disampaikan Bupati menjadi dasar kuat untuk pembahasan berikutnya. Semoga berjalan lancar dan menghasilkan dokumen yang berpihak pada kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Rapat Paripurna ini menjadi momen penting dalam siklus penganggaran daerah, memastikan setiap rupiah dari APBD dikelola secara transparan dan tepat sasaran.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS