Suaraindo.id – Bupati Kubu Raya Sujiwo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua organisasi perangkat daerah (OPD) penting, yakni Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Kabupaten Kubu Raya, Kamis pagi (12/6/2025). Sidak ini dilakukan untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal, namun hasil yang ditemukan justru mengecewakan.
Dalam sidaknya, Bupati Sujiwo mendapati tingkat kehadiran pegawai yang rendah dan banyaknya keterlambatan, baik dari Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga non-ASN.
“Di Dinas Kesehatan, total ada 128 orang, tapi yang hadir hanya 23 orang. Sementara di Dinas Pendidikan dari 82 pegawai, hanya 19 orang yang datang tepat waktu,” ungkap Sujiwo dengan nada tegas.
Ia menilai kondisi ini sebagai bentuk ketidakdisiplinan yang mencoreng semangat pelayanan kepada masyarakat. Lebih lanjut, Sujiwo menilai hal ini juga menunjukkan lemahnya pengawasan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kubu Raya.
“Bagaimana bisa kita memberikan pelayanan terbaik kalau pegawainya datang terlambat? Ini bentuk kegagalan BKPSDM dalam penegakan disiplin jam kerja,” kritiknya.
Sebagai bentuk penindakan, Sujiwo menegaskan akan memberikan sanksi kepada pegawai yang terbukti melanggar aturan tanpa alasan yang jelas. Pegawai yang sedang cuti, sakit, atau menghadiri acara resmi tetap akan didata, namun bagi yang absen tanpa keterangan, tindakan tegas akan diambil.
“Ke depan akan ada reward bagi yang disiplin dan punishment bagi yang melanggar. Ini untuk menciptakan budaya kerja yang lebih baik di lingkungan Pemkab Kubu Raya,” tandasnya.
Sujiwo berharap dengan adanya langkah tegas ini, kedisiplinan dan etos kerja di kalangan ASN dan pegawai daerah semakin meningkat, sehingga pelayanan publik dapat berjalan maksimal sesuai harapan masyarakat.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS