Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Pengasuh Lembaga Pendidikan Islam di Kubu Raya Diamankan Polisi

  • Bagikan
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade saat dikonfirmasi terkait kasus pencabulan yang menimpa anak dibawah umur .SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Seorang pengasuh di salah satu lembaga pendidikan Islam di Kabupaten Kubu Raya berinisial NK (40) diamankan oleh unit Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kubu Raya. Oknum tersebut diduga kuat melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap salah satu peserta didiknya yang masih berusia di bawah umur.

Penangkapan terhadap NK dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari keluarga korban yang merasa resah dan terguncang atas perbuatan tidak senonoh tersebut. Saat ini, kasus tersebut tengah dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh aparat kepolisian.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, membenarkan adanya penanganan kasus tersebut. “Benar, kami telah mengamankan terduga pelaku yang merupakan pengasuh di salah satu lembaga pendidikan Islam. Kasus ini merupakan tindak pidana pelecehan seksual yang sedang kami dalami,” ungkapnya saat dikonfirmasi.

Sementara itu, korban telah mendapatkan pendampingan dari pihak keluarga dan lembaga perlindungan anak. Kondisi psikisnya pun sedang dalam proses pemulihan, mengingat trauma yang dialaminya akibat perbuatan pelaku.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua dan pengelola lembaga pendidikan, untuk meningkatkan pengawasan dan membuka ruang komunikasi dengan anak-anak agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

“Pendidikan seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi setiap peserta didik. Kami berkomitmen untuk mengusut kasus ini hingga tuntas demi keadilan bagi korban,” tambah Aiptu Ade.

Saat ini, NK telah diamankan di Polres Kubu Raya dan menunggu proses hukum lebih lanjut. Aparat juga tengah mendalami kemungkinan adanya korban lainnya dalam kasus ini.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan