Suaraindo.id – Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan perdagangan yang adil dan terpercaya, khususnya di pasar tradisional. Hal ini menyusul pelaksanaan inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di Pasar Flamboyan pada Kamis (5/6/2025).
Kepala Diskumdag Kota Pontianak, Ibrahim, menyampaikan bahwa pihaknya menemukan adanya pedagang yang masih menggunakan timbangan tidak sesuai standar metrologi legal. Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti sebagai bentuk pengawasan dan edukasi terhadap pelaku usaha.
“Dengan adanya sidak ini kita mengharapkan ada ketenangan di masyarakat, memberikan kenyamanan dalam berbelanja, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelaku usaha, terutama di pasar-pasar tradisional,” ujar Ibrahim di sela kegiatan.
Ibrahim menegaskan bahwa penggunaan timbangan yang telah ditera resmi oleh petugas metrologi merupakan kewajiban yang tidak bisa ditawar. Praktik ini, menurutnya, bukan hanya soal aturan, tetapi juga bentuk tanggung jawab pedagang kepada konsumen.
“Ini juga merupakan sarana terbaik untuk mewujudkan perdagangan yang sehat. Kami imbau kepada pedagang, khususnya yang menggunakan timbangan, agar menggunakan timbangan yang telah ditera. Jangan sampai timbangan yang sudah ditera justru disimpan di bawah meja, sementara yang digunakan malah timbangan yang belum ditera,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa sidak dan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala, terlebih menjelang momen-momen penting seperti hari raya, di mana aktivitas jual beli meningkat tajam.
“Kami mengharapkan kepada para pedagang, gunakanlah timbangan yang telah ditera. Jangan hanya disimpan, tapi benar-benar dipakai dalam aktivitas jual beli,” pungkasnya.
Diskumdag berharap langkah ini mampu meningkatkan kesadaran kolektif pedagang dan mendorong terciptanya ekosistem pasar yang jujur, transparan, dan berpihak pada perlindungan konsumen.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS