Suaraindo.id – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menyambut kedatangan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, dalam rangka kegiatan Deklarasi Bersama Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang digelar di Mapolda Kalbar, Jumat (20/6/2025).
Dalam pernyataannya, Norsan menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalbar untuk terus memerangi praktik perdagangan orang, terutama di wilayah-wilayah perbatasan yang rentan menjadi jalur keluar masuk pekerja migran secara ilegal melalui jalur tikus.
“Kami dari Pemprov Kalbar menyambut baik kedatangan Bapak Menteri ke Kalbar ini dalam rangka pencegahan TPPO yang mana sedang marak-maraknya. Dan kedatangan beliau ini juga mengingatkan kita supaya berhati-hati di dalam kita mengirim tenaga kerja,” ujar Norsan di hadapan awak media.
Menurut Norsan, para pekerja migran yang berangkat secara legal umumnya tidak menemui kendala di negara tujuan. Namun, kasus-kasus serius kerap muncul dari para pekerja yang berangkat tanpa prosedur resmi.
“Kalau yang legal, itu biasanya tidak bermasalah. Yang jadi perhatian adalah yang berangkat melalui jalur-jalur tikus, tanpa dokumen dan keterampilan. Mereka inilah yang kemudian seringkali mendapat perlakuan tidak manusiawi di luar negeri dan akhirnya dipulangkan secara paksa,” jelasnya.
Ia pun menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menangani masalah ini secara komprehensif dan berkelanjutan.
“Nah mudah-mudahan dengan kedatangan Bapak Menteri ini dan dukungan Polda Kalbar, kita bisa berkolaborasi lebih solid untuk menangani masalah perdagangan orang di Kalbar. Harapannya, kasus TPPO bisa ditekan, bahkan jika tidak bisa dihilangkan sepenuhnya, setidaknya jumlahnya bisa berkurang secara signifikan,” pungkasnya.
Kegiatan deklarasi ini menjadi momen penting untuk memperkuat sinergi nasional dan regional dalam melindungi pekerja migran Indonesia dari jeratan perdagangan orang yang merugikan harkat dan martabat manusia.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS