SUARAINDO.ID —- Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Lombok Tengah menerima kunjungan dari Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) Pengadilan Negeri (PN) Praya pada, Kamis 12 Juni 2025.
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari tugas pengawasan hakim terhadap pelaksanaan putusan pengadilan, khususnya bagi anak-anak yang sedang menjalani pembinaan di LPKA.
Kunjungan dilakukan untuk memastikan bahwa proses pemidanaan dan pembinaan anak berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, hakim wasmat juga memantau kondisi fasilitas dan sistem pembinaan yang diterapkan di dalam lembaga.
Kepala Seksi Registrasi dan Klasifikasi LPKA Lombok Tengah, Ahmad Saepandi, menyambut langsung kedatangan hakim di Ruang Sangkoq.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak berdiskusi mengenai pelaksanaan putusan, evaluasi administratif, serta langkah-langkah yang dilakukan LPKA dalam memenuhi hak-hak anak binaan.
“Melalui kunjungan ini, kami memastikan pelaksanaan putusan pengadilan berjalan sesuai ketentuan hukum, dengan tetap mengedepankan prinsip pembinaan dan perlindungan terhadap anak,” ujar Ahmad Saepandi.
Pihak PN Praya menyatakan, kunjungan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan setiap keputusan pengadilan dijalankan dengan prinsip keadilan restoratif, khususnya pada anak yang berhadapan dengan hukum.
Kegiatan pengawasan ini juga diharapkan memperkuat koordinasi antara lembaga peradilan dan pemasyarakatan, sehingga tujuan pembinaan dan reintegrasi sosial anak binaan dapat tercapai secara optimal.