Suaraindo.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau menerima kunjungan kerja dari Tim Inspeksi Umum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Kamis (12/6/2025). Kunjungan ini merupakan bagian dari pelaksanaan pengawasan internal sebagaimana diamanatkan dalam Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun 2025.
Tim Inspeksi Umum dipimpin oleh Ramadiyagus, S.H., M.H., Asisten Bidang Pengawasan Kejati Kalbar, dan didampingi oleh anggota tim yang terdiri dari para pemeriksa dari berbagai bidang, yakni Rudolf T.P. Simanjuntak, S.H. (Pemeriksa Kepegawaian dan Tugas Umum), Martha Evalina Siahaan, S.H., M.H. (Pemeriksa Intelijen), Yan Syafruddin, S.H., M.H. (Pemeriksa Tindak Pidana Umum dan Pemulihan Aset), Tuti Kristiana, S.H. (Pemeriksa Perdata dan Tata Usaha Negara), serta RD. A. Nanda Pratami Cintia Dini, S.H. (Auditor Ahli Pertama).
Inspeksi ini meliputi pemeriksaan administrasi teknis dan non-teknis terhadap seluruh unit kerja di Kejari Sanggau. Fokus evaluasi meliputi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi, kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP), tata kelola administrasi, manajemen aparatur, hingga pengelolaan sarana dan prasarana pendukung kinerja.
Dalam pelaksanaan inspeksi, Kejari Sanggau menunjukkan komitmen tinggi terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas, dengan membuka akses penuh terhadap dokumen dan informasi yang dibutuhkan tim. Sikap terbuka ini mencerminkan semangat reformasi birokrasi dan pembenahan kelembagaan yang terus digalakkan Kejari Sanggau demi meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam bidang penegakan hukum.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya memperkuat sistem pengawasan internal di lingkungan kejaksaan, sekaligus mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, terutama Cita ke-1 dan ke-3: Mewujudkan Indonesia yang aman untuk semua warga negara dan mewujudkan pemerintahan yang bersih dan terpercaya.
Tak hanya sekadar formalitas administratif, pelaksanaan inspeksi juga berfungsi sebagai alat deteksi dini terhadap potensi penyimpangan atau kelemahan dalam pelaksanaan tugas. Melalui langkah-langkah korektif yang tepat, diharapkan Kejaksaan Negeri Sanggau dapat terus memperkuat integritas dan profesionalismenya dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Kunjungan ini menjadi refleksi nyata bahwa pengawasan internal yang kuat merupakan pondasi utama untuk membangun institusi penegak hukum yang bermartabat, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.