Ketua DPRD Palangka Raya Subandi Apresiasi Dua Raperda Diterima 8 Fraksi

  • Bagikan
Ketua DPRD Kota Palangka, Subandi

Suaraindo.id – DPRD Kota Palangka Raya menggelar rapat paripurna Ke-4 masa sidang III tahun sidang 2024/2025 dengan agenda Penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Palangka Raya, terhadap 2 Raperda inisiatif pemerintah Kota Palangka tentang RPJMD Kota Palangka Raya periode 2025/2025 dan Raperda penyelenggaraan perumahan dan pemukiman.

Usai memimpin rapat paripurna Ke-4, Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi mengatakan bahwa DPRD Kota Palangka Raya sangat mengapresiasi apa yang sudah di sampaikan oleh Wali Kota Palangka Raya terhadap 2 Raperda inisiatif pemerintah Kota Palangka Raya.

“Kemarin Rabu ( 18/06/2025) kita telah mendengarkan pidato pengantar Wali Kota Palangka Raya, terhadap 2 buah Raperda Kota Palangka Raya tentang RPJMD 2025/2029 dan Raperda penyelenggaraan perumahan dan pemukiman, bahwa 2 Raperda tersebut telah melalui beberapa mekanisme dan tahapan pembahasan,” ucap Subandi kepada wartawan diruang rapat paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Palangka Raya,Jl Ir Soekarno, Kamis ( 19/06/2025).

Lebih lanjut Ia mengatakan, bahwa setelah ada pidato hari ini 8 Fraksi menyampaikan pandangan umum fraksinya terhadap 2 Raperda tersebut.

“Dari penyampaian pandangan umum 8 Fraksi DPRD Kota Palangka Raya tadi, bisa menerima naskah 2 Raperda tersebut untuk dilanjutkan proses pembahasan ke tahapan selanjutnya sesuai yang diatur oleh tata tertib DPRD Kota Palangka Raya,” ujarnya.

Selain itu ia juga menyampaikan bahwa setelah rapat paripurna Ke-4 DPRD Kota Palangka Raya, DPRD Kota Palangka Raya kembali menggelar rapat paripurna Ke-5 pada Jumat (20/06/2025).

“Besok Jumat ( 20/06/2025) kita akan akan mendengarkan tanggapan Wali Kota Palangka Raya terhadap pandangan umum fraksi – fraksi DPRD Kota Palangka Raya. Dan hari Ini juga kami akan membentuk 2 pansus yaitu pansus pembahasan RPJMD dan satu lagi pansus tentang perumahan dan pemukiman,” bebernya.

Pansus ini akan selanjutnya melakukan pembahasan bersama tim Pemerintah Kota Palangka Raya, melalui Bappeda Kota Palangka Raya, beserta perangkat daerah dan untuk masalah perumahan dan pemukiman akan dikoordinasikan dengan Dinas Perkimtan Kota Palangka Raya.

“Harapan kita target yang kita inginkan terhadap 2 Raperda ini, mudah-mudahan pada akhir bulan ini bisa selesai, Raperda ini juga dimaksudkan agar nantinya Raperda ini bisa terintegrasi dengan tata ruang Kota Palangka Raya yang ada, dimana didalamnya mengatur misalnya kewajiban tersedianya fasilitas umum, jalan dan lain-lain,” imbuhnya.

Dua Raperda ini merupakan murni Raperda inisiatif pemerintah Kota Palangka Raya dan selanjutnya akan kita bahas dan bisa selesai tepat waktu dan bisa menjadi Perda Kota Palangka Raya.

” Secara umum pandangan umum fraksi intinya memberikan masukan dan saran dalam rangka memberikan penguatan Raperda yang ada dan kita besok akan mendengar tanggapan Wali kota Palangka Raya terhadap pandangan umum fraksi – fraksi DPRD Kota Palangka Raya,” pungkasnya.

  • Bagikan