Ketua PGK Soroti Dugaan Pungli di MAN I Lampung Tengah

  • Bagikan
Hefki Aburizal Ketua Ormas PGK Lampung Tengah (Foto: Suaraindo.id/Feb)

Suaraindo.id—Ketua PGK Lamteng Menduga Ada Pungutan Liar (Pungli) Dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Madrasyah Aliyah Negeri (MAN) 1 Lampung Tengah TA 2025-2026

“Surat yang kita kirim itu, sebagai permintaan klarifikasi atas indikasi adanya Pungli yang dilakukan pihak MAN.1 Lamteng, kepada ratusan siswa yang di terima dalam PPDB beberapa waktu lalu,” ujar Ketua Ormas PGK Lamteng, Hefky Aburizal, Rabu (11/6/2025).

Ketua PGK Lamteng ini menyebut bahwa, dari jumlah 375 siswa/siswi yang di terima pihak MAN.1 pada PPDB saat itu, masing-masing siswa dibebankan iuran sebesar Rp.1.108.000, dengan dalih untuk menebus 4 stel seragam.

Yang menjadi sorotan PGK Lamteng, sambung Hefki, adalah tidak adanya transparansi dalam Rencana Anggaran Belanja Sekolah (RABS) mengenai program MAN 1. Kemudian, dengan adanya Komite yang seharusnya memiliki tufoksi sebagai jembatan komunikasi antara wali siswa dengan pihak sekolah, serta mendukung dan mengawasi kebijakan sekolah dalam menyelenggarakan program, yang melenceng dari aturan yang sebenarnya.

“Artinya, tupoksi komite di sekolah itu jelas mewakili wali siswa, atau dalam kata lain Legislatifnya sekolah. Namun apa yang terjadi selama ini, antara pihak sekolah dan komite memiliki paduan suara yang sama, untuk bagaimana mencari keuntungan di momen-momen PPDB ini,” ungkap Hefky.

Lebih ironinya lagi, bahasa iuran yang di sampaikan Komite kepada wali siswa dengan besaran uang pembayaran 4 stel seragam itu, menjadi kewajiban bagi wali siswa, sehingga terkesan memaksa tanpa mernikirkan apakah ekonomi masing-masing wali siswa itu sama.

“Kami sudah menelusuri tempat konveksi pembuatan seragam itu, dan pemilik konveksi membenarkan soal kwitansi pembayaran itu dari MAN.1, bukan kwitansi dari konveksi. Maka jelas itu merupakan manipulasi data yang dilakukan pihak MAN.1, sebenarnya hal-hal seperti ini, sudah biasa terjadi, maka kami duga syarat terjadinya KKN,” tegasnya.

Sementara pihak yang ditunjuk oleh MAN 1 dalam hal ini Komite sebagai pelaksana, memutuskan secara sepihak, bahwa Konveksi Indah sebagai pihak yang diberi tugas mengerjakan pembuatan ratusan seragam itu, sehingga menimbulkan kecurigaan tentang adanya pengkondisian yang terjadi selama ini di MAN.1 Lamteng.

“Dengan kata lain, antara lirik dan gendang seirama. Pihak MAN.1 dan Komite memiliki paduan suara yang sama, tidak perduli apakah ada yang mendengar atau tidak,” singgung Ketua PGK Lamteng ini.

Untuk di ingat, di sinilah fungsi kontrol Kemenag Lamteng, dalam memberikan pelayanan, bimbingan, dan pembinaan di sekolah agama yang di bawahinya dapat berjalan sesuai dengan aturan yang sebenarnya.
Atau jangan-jangan Pihak Kemenag, Sekolah, dan Komite tergabung dalam satu paduan suara yang sama?

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan