Main Layangan Pakai Tali Kawat, Warga Diamankan Satpol PP di Pontianak Barat

  • Bagikan
Petugas penertiban mengamankan layangan dan gelasan yang ditinggal oleh pemain saat didatangi petugas. SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas bermain layangan yang membahayakan keselamatan umum. Dalam razia yang digelar pada Minggu (15/6/2025) sore di kawasan Jalan Karet, Komplek Lavista, Kelurahan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat, seorang warga diamankan karena bermain layangan dengan tali berbahaya.

Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiantoro, menyatakan bahwa petugas mengamankan KTP milik pelanggar yang ternyata bukan warga Kota Pontianak. Meski demikian, penegakan hukum tetap dilakukan.

“Kami data dan amankan KTP yang bersangkutan, lalu diminta datang ke kantor Satpol PP untuk menyelesaikan sanksi berupa denda administratif sebesar Rp500 ribu. Denda tersebut langsung disetorkan ke kas daerah,” jelas Sudiantoro, Senin (16/6/2025).

Razia ini merupakan respons atas meningkatnya keluhan masyarakat mengenai maraknya permainan layangan dengan tali gelasan dan kawat, yang sangat berbahaya bagi keselamatan publik, terutama pengendara sepeda motor.

“Fakta di lapangan menunjukkan permainan layangan ini tidak lagi sekadar hiburan. Sudah banyak korban terluka serius, bahkan ada yang meninggal dunia akibat tali layangan,” tegasnya.

Langkah tegas Satpol PP mendapatkan dukungan dari warga. Abdul Rahman (46), warga Kelurahan Sungai Beliung, menyatakan keprihatinannya atas maraknya layangan dengan tali berbahaya.

“Saya sangat setuju dengan tindakan Satpol PP. Sudah banyak orang jatuh dari motor karena tali layangan yang sulit dilihat,” ujarnya.

Hal senada diungkapkan Nuraini (37), warga Pontianak Barat. Ia mengaku cemas setiap kali anak-anak bermain di luar rumah saat musim layangan.

“Kami khawatir kalau tali layangan melukai anak-anak. Pemerintah memang harus bertindak tegas dan berkelanjutan,” katanya.

Masyarakat berharap penertiban ini tidak bersifat insidental, melainkan menjadi program berkelanjutan yang dibarengi dengan edukasi dan sosialisasi, terutama bagi anak-anak dan remaja, tentang bahaya bermain layangan secara sembarangan.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan