Suaraindo.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kembali melakukan penertiban terhadap papan reklame, spanduk, dan tiang pengumuman yang terpasang di median Jalan Ahmad Yani. Penertiban dimulai dari depan Masjid Raya Mujahidin hingga simpang lampu merah Kantor Pertanahan Kota Pontianak, Minggu (15/6/2025) pagi.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono turun langsung ke lapangan untuk memantau proses pembongkaran oleh tim gabungan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta camat dan lurah setempat.
“Kita sedang melakukan penataan dan penertiban terhadap tiang-tiang, spanduk, papan pengumuman yang sudah lusuh dan rusak. Tujuannya agar Kota Pontianak lebih indah, rapi, dan nyaman dilihat,” ujar Edi.
Ia menegaskan, langkah ini tidak hanya berorientasi pada estetika kota, tetapi juga keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan. Banyak dari reklame yang ditertibkan berada dalam kondisi tidak layak, bahkan berpotensi membahayakan jika roboh atau mengganggu pandangan lalu lintas.
“Penertiban ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi ruang publik serta memastikan setiap media promosi dipasang sesuai aturan,” tambahnya.
Edi juga mengimbau para pemilik reklame agar lebih tertib ke depan, serta mendaftarkan dan menempatkan iklan sesuai zona yang telah ditentukan.
Aksi penertiban ini mendapat dukungan dari warga. Ardy (57), warga Pontianak Selatan, menyebut keberadaan papan reklame yang rusak justru merusak pemandangan kota.
“Banyak tiang reklame sudah karatan, spanduknya robek, bahkan ada yang hampir tumbang. Ini memang harus ditertibkan,” katanya.
Fitriani (24), warga Jalan Tanjungpura, berharap upaya ini dibarengi dengan penghijauan dan perbaikan estetika kota.
“Kalau median jalan bersih dari spanduk liar dan ditanami bunga atau diberi lampu hias, bisa jadi daya tarik wisata juga,” ujarnya.
Pemkot memastikan bahwa penertiban serupa akan terus berlanjut di titik-titik lainnya yang melanggar ketentuan penataan ruang. Warga pun berharap langkah ini dilakukan secara merata, agar wajah Kota Pontianak semakin tertib, rapi, dan menarik.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS