Suaraindo.id – Ishak Munthe, Eks Kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Kota Subulussalam mengingatkan agar perusahaan Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT MSB II Namo Buaya, Kecamatan Sultan Daulat agar jangan membuat kegaduhan di tengah-tengah masyarakat.
Hal ini disampaikan Ishak atau akrab disapa Gadis di tengah sorotan terhadap perusahaan tersebut.
Ia menyebutkan, tidak ada larangan bagi investor untuk membangun perusahaan atau pabrik di Aceh, khususnya di wilayah Kota Subulussalam.
Namun dia mengingatkan, perusahaan yang membangun pabrik harus sesuai dengan aturan-aturan dan qanun Aceh yang ada di daerah.
“Kami merasa bersyukur ada investor yang datang, tapi kalau PT MSB II ingin membangun konflik jangan coba-coba membuat masyarakat jadi tumbal-nya.
“Saya selaku wakil panglima I Pemko Subulussalam TK Tualang meminta kepada panglima Mujakir Manaf/Malik Mahmud Alhaytar supaya memanggil pihak perusahaan PT MSB II untuk memberikan sanksi,” ujar Ishak Munthe, Rabu (11/6/2025).
Menurutnya, kehadiran perusahaan tersebut telah membuat kegaduhan di tengah-tengah masyarakat Subulussalam.
Hal ini juga menanggapi terkait aksi pada Selasa (10/6) kemaren, warga yang mendatangi kantor Wali Kota Subulussalam meminta agar tidak menghentikan operasional PMKS MSB.
Mereka mengaku disuruh oleh oknum yang bekerja di PT MSB II, dibayar sebesar Rp 100 ribu rupiah sesuai vidio yang beredar luas di media sosial dan grup WhatsApp.
Beberapa warga tengah diwawancarai, mereka merupakan warga Namo Buaya dan Batu Napal. Mirisnya, selain dibayar, mereka juga di iming-imingi akan dipekerjakan diperusahaan tersebut.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Subulussalam telah menyurati Gubernur Aceh untuk menghentikan sementara operasional PT MSB II Namo Buaya sebelum melengkapi seluruh dokumen perijinan-nya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS