Suaraindo.id – Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, mengeluarkan peringatan tegas kepada para pengembang perumahan subsidi agar mematuhi standar yang telah ditetapkan pemerintah. Hal ini disampaikannya dalam sebuah kegiatan resmi pada Selasa (17/6/2025), menyusul masih ditemukannya sejumlah pengembang yang membangun rumah subsidi dengan kualitas rendah dan harga yang tidak sesuai ketentuan.
“Di Kubu Raya ini masih ada pengembang atau developer yang nakal, membangun rumah subsidi dengan tipe banci—artinya tidak sesuai standar. Harga rumah yang seharusnya Rp182 juta, malah dijual hanya sekitar Rp100 jutaan. Ini jelas menyalahi aturan,” ungkap Sukiryanto.
Ia menyebut bahwa praktik semacam ini bukan hanya merugikan masyarakat sebagai penerima manfaat, tapi juga merusak persaingan antarpengembang yang selama ini bekerja sesuai regulasi.
Menurutnya, rumah subsidi bukan sekadar hunian murah, tetapi juga merupakan program pemerintah yang harus menjamin kelayakan dan kualitas bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Karenanya, pengembang dituntut mematuhi spesifikasi bangunan, luas, hingga fasilitas penunjang sesuai aturan.
Wabup juga menegaskan bahwa Pemkab Kubu Raya tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas bagi pengembang yang melanggar.
“Kalau masih ditemukan pengembang nakal, maka izinnya akan kita cabut. Ini demi melindungi masyarakat dan menciptakan iklim pembangunan yang sehat antar-developer,” tegasnya.
Ia pun mengimbau semua pihak agar bersinergi dalam menyediakan hunian yang layak, aman, dan terjangkau tanpa mengabaikan mutu dan aturan yang berlaku.
“Kasihan teman-teman pengembang yang membangun sesuai aturan, tapi harus bersaing dengan bangunan-bangunan banci yang tidak layak. Jangan ada lagi yang seperti itu,” pungkas Sukiryanto.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS