Suaraindo.id – Dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan dan mengurangi dampak negatif sampah plastik, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menerbitkan Surat Edaran Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Hari Raya Iduladha Tanpa Penggunaan Kantong Plastik.
Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh panitia kurban serta masyarakat umum sebagai bentuk nyata komitmen Pemerintah Kota Pontianak dalam mendukung gaya hidup berkelanjutan dan ramah lingkungan.
“Kita terus edukasi masyarakat agar peduli terhadap lingkungan, mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, dan tidak membuang sampah sembarangan,” ujar Edi Rusdi Kamtono, Kamis (6/6/2025).
Dalam imbauannya, Wali Kota Edi mengajak masyarakat untuk beralih ke penggunaan bahan-bahan alternatif yang mudah terurai sebagai wadah daging kurban, seperti daun pisang, besek bambu, atau wadah dari bahan daur ulang. Langkah ini dinilai tidak hanya bermanfaat bagi lingkungan, tetapi juga menjadi bagian dari edukasi kolektif dalam mengubah kebiasaan konsumsi masyarakat.
Edaran ini diterbitkan sebagai tindak lanjut dari berbagai upaya Pemerintah Kota Pontianak dalam mewujudkan kota yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. Kebijakan ini juga sejalan dengan gerakan nasional pengurangan plastik sekali pakai.
“Semoga kebiasaan ini bisa terus ditanamkan dalam setiap kegiatan masyarakat, termasuk saat pelaksanaan kurban,” tutup Edi.
Pemerintah Kota Pontianak berharap momentum Hari Raya Iduladha dapat menjadi titik awal untuk memperkuat kesadaran lingkungan masyarakat dan menciptakan tradisi kurban yang lebih hijau.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS