Suaraindo.id – Ancaman tanah longsor terus menghantui masyarakat yang tinggal di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Sekadau, khususnya di kawasan antara Jembatan Suak Belimbing hingga Jembatan Sungai Bara. Kekhawatiran kian memuncak seiring dengan kondisi tebing sungai yang terus tergerus, terlebih saat musim hujan melanda.
Warga berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk mengantisipasi potensi bencana yang dapat mengancam keselamatan jiwa maupun harta benda mereka.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Sekadau, Heri Handoko, menyampaikan bahwa pihaknya memahami keresahan masyarakat. Namun, ia mengakui keterbatasan anggaran menjadi kendala utama dalam penanganan infrastruktur yang terdampak bencana.
“Kita memang terbatas anggaran. Bukan cuma di Sekadau Hilir, di kecamatan lain seperti Nanga Mahap dan lainnya juga banyak infrastruktur yang belum bisa ditangani akibat bencana,” ujar Heri kepada Suarakalbar.co.id, Kamis (19/6/2025).
Ia menambahkan bahwa penanganan pada tepian Sungai Sekadau memerlukan dana yang cukup besar. Kondisi semakin diperparah dengan kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, termasuk penghapusan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2025 untuk infrastruktur jalan.
“Apalagi tepian sungai Sekadau yang penanganannya butuh anggaran tidak sedikit. Ditambah lagi adanya efisiensi anggaran di mana DAK 2025 untuk infrastruktur jalan dihapus oleh pemerintah pusat,” imbuh Heri.
Saat ini, warga di sepanjang DAS Sekadau hanya bisa berharap agar kondisi cuaca tidak memburuk, yang bisa mempercepat kerusakan tebing sungai. Mereka juga berharap aspirasi mereka mendapat perhatian serius dari pemerintah demi keselamatan bersama dan keberlanjutan hidup di wilayah rawan tersebut.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS