Suaraindo.id – Sejumlah tenaga kesehatan (nakes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M.T. H. Djaman Sanggau, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar) kembali menyuarakan keluhannya terkait belum dibayarkannya uang jasa pelayanan (Jaspel) medis sejak Januari hingga Juni 2025.
Mereka mendesak pihak manajemen rumah sakit, khususnya Direktur RSUD, untuk segera mencairkan hak mereka yang telah tertunggak selama enam bulan terakhir.
“Sudah enam bulan uang kami tidak dibayar. Kami hanya meminta hak kami, hasil kerja kami,” ujar salah satu karyawan RSUD yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Menurut karyawan tersebut, kondisi ini mengulang kejadian tahun lalu. Pada 14 November 2024, sejumlah nakes sempat melakukan aksi unjuk rasa menuntut pembayaran Jaspel yang tertunggak dari Mei hingga Oktober 2024. Saat itu, Direktur RSUD, dr. Roy Naibaho, menyatakan bahwa keterlambatan pembayaran disebabkan oleh sistem perhitungan yang masih manual dan berjanji bahwa ke depan tidak akan ada lagi penunggakan.
Namun, janji tersebut belum sepenuhnya terealisasi. Hingga kini, para nakes kembali harus menunggu kepastian pencairan Jaspel 2025.
Menanggapi keluhan tersebut, Direktur RSUD M.T. H. Djaman, dr. Roy Naibaho, membenarkan bahwa pembayaran Jaspel untuk Januari 2025 memang belum dicairkan. Hal ini, menurutnya, disebabkan oleh proses evaluasi formula baru yang digunakan dalam perhitungan jasa pelayanan.
“Untuk Jaspel Januari 2025 memang belum dibayarkan karena kita masih dalam proses evaluasi formula baru yang digunakan sejak perhitungan bulan Oktober, November, dan Desember 2024,” jelas dr. Roy saat dikonfirmasi.
Ia menyebut bahwa sebelum evaluasi formula baru selesai dilakukan dan pembayaran Jaspel Oktober hingga Desember 2024 benar-benar rampung, pihak rumah sakit belum bisa mencairkan pembayaran untuk bulan-bulan berikutnya.
“Evaluasi belum dilakukan karena saat ini masih menyelesaikan hitungan dan pembayaran susulan Jaspel dari Oktober sampai Desember 2024. Kalau ini sudah clean and clear, barulah evaluasi bisa dilakukan dan dilanjutkan dengan pembayaran Jaspel 2025,” ujarnya.
Situasi ini menambah beban psikologis para nakes yang selama ini terus memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Mereka berharap komitmen dan transparansi dari pihak manajemen rumah sakit dalam menyelesaikan permasalahan pembayaran jasa pelayanan yang menjadi hak mereka.