Suaraindo.id – Berkat informasi dari warga yang peduli terhadap lingkungan bebas narkoba, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Landak berhasil meringkus seorang residivis pengedar narkotika jenis shabu di Dusun Bara Ngo’on, Desa Bagak, Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak, Jumat (4/7/2025) sekitar pukul 12.30 WIB.
Tersangka berinisial W ditangkap di kediamannya, yang sebelumnya dilaporkan warga sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Setelah menerima laporan, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan mendalam dan langsung menggelar operasi penangkapan.
Dalam penggeledahan yang dilakukan di rumah tersangka, petugas menemukan sejumlah barang bukti mencurigakan. Di dapur, ditemukan satu unit handphone merek Infinix warna Horizon Gold lengkap dengan SIM card yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi dalam transaksi narkoba.
Lebih mencengangkan, di kamar lantai satu, petugas menemukan sebuah tas selempang hitam berisi 42 paket plastik transparan berisi serbuk putih yang diduga kuat merupakan narkotika jenis shabu. Selain itu, ditemukan juga alat hisap (bong) yang terbuat dari botol plastik bertuliskan Lasegar, serta uang tunai sebesar Rp300.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.
Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke lantai dua rumah. Di sana, petugas kembali menemukan satu plastik transparan berisi shabu, tiga buah kaca alat hisap yang dibalut tisu, serta dua sendok kecil dari pipet es yang lazim digunakan untuk mengonsumsi narkoba.
Kasat Resnarkoba Polres Landak, Iptu Rinto menjelaskan tersangka W merupakan residivis dalam kasus yang sama.
“Penangkapan ini berkat peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kami. Kami berharap ini menjadi contoh bahwa perang terhadap narkoba harus dilakukan bersama-sama,” ujar Iptu Rinto.
Ia menegaskan bahwa seluruh barang bukti beserta tersangka telah diamankan di Mapolres Landak untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka akan menjalani proses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba di wilayah Landak. Siapapun yang terlibat akan kami tindak tegas,” tutupnya.