Bupati Sintang Tandatangani Perjanjian Kinerja OPD 2025–2029

  • Bagikan
Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala menyaksikan sekaligus menandatangani Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2025-2029 di Balai Praja Kantor Bupati Sintang, Selasa (16/9/2025). SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala menyaksikan sekaligus menandatangani Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2025–2029 di Balai Praja Kantor Bupati Sintang, Selasa (16/9/2025).

Dalam kesempatan tersebut, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang turut menandatangani dokumen perjanjian kinerja untuk periode lima tahun ke depan.

Bupati Gregorius menegaskan pentingnya komitmen, kredibilitas, dan integritas dalam menjalankan tugas, agar pelayanan publik dapat berjalan maksimal dan target pembangunan daerah tercapai.

“Semua ini untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan mencapai target pembangunan di Kabupaten Sintang. Saat ini penilaian berbasis kinerja, ada keterkaitan antara dana dan hasil yang diharapkan. Maka kita harus kompeten, memperbaiki kinerja, dan disiplin dalam administrasi,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar seluruh jajaran tetap berpedoman pada rencana strategis (Renstra) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah.

“Laksanakan tupoksi OPD dengan baik. Kita semua diawasi aparat penegak hukum dan masyarakat. Jangan sampai terjerat hukum dalam menjalankan tugas. Jaga diri dengan baik agar saat pensiun nanti kita bisa tenang dan terhindar dari masalah,” pesan Gregorius.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sintang, Kurniawan, menjelaskan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025.

“Setelah Perda RPJMD ditetapkan, maka renstra OPD harus dituangkan dalam Peraturan Bupati Sintang. Dalam renstra tersebut ada indikator kinerja yang harus dicapai masing-masing OPD. Karena itu diperlukan perjanjian kinerja antara kepala OPD dengan Bupati Sintang,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kurniawan menuturkan bahwa perjanjian kinerja akan menjadi instrumen pengukur capaian OPD sekaligus memperkuat komitmen kolektif untuk menghadirkan pemerintahan yang berorientasi hasil.

“Tujuannya adalah agar perangkat daerah bertanggung jawab atas anggaran yang digunakan dengan menampakkan hasil pembangunan yang dirasakan masyarakat. Jumlah perjanjian kinerja yang ditandatangani kali ini meliputi 2 sekretariat, 22 dinas, 7 badan, dan 14 kecamatan, dengan total 217 indikator kinerja,” terangnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan