Polda Kalbar Bantah Dugaan Salah Tangkap, Pemuda GAN Ditetapkan sebagai Pengguna Narkoba

  • Bagikan
Ilustrasi sala tangkap.SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Seorang pemuda berinisial GAN yang sempat melaporkan anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar atas dugaan penganiayaan, kini dipastikan berstatus sebagai pengguna narkoba. Hal itu ditegaskan Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Deddy Supriadi, Senin (29/09/2025).

Sebelumnya, GAN mengaku di sejumlah media bahwa dirinya menjadi korban salah tangkap setelah diminta oleh seorang teman yang sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas II A Pontianak, bernama Idam alias Boy. Namun, Polda Kalbar membantah tuduhan tersebut.

“Anggota saat itu mendapat laporan dan langsung menuju lokasi. GAN kemudian diamankan, dilakukan pemeriksaan, dan saat dicek ponselnya ditemukan sejumlah percakapan yang sudah dihapus. Setelah itu dilakukan tes urine, hasilnya positif pengguna narkoba,” jelas Deddy.

Meski tidak ditemukan barang bukti narkoba saat penangkapan pertama, penyidik sempat membuat kesepakatan dengan GAN untuk bekerja sama dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba. Namun, bukannya membantu, GAN justru melaporkan petugas ke Propam Polda Kalbar dengan tuduhan penganiayaan.

“Karena GAN tidak memberikan informasi sebagaimana kesepakatan, saya perintahkan untuk dilakukan penangkapan kembali. Saat penggeledahan di rumahnya, ditemukan alat hisap narkoba dan klip pembungkus, meski tidak ada barang bukti sabu,” ungkap Deddy.

Ia menambahkan, temuan alat hisap tersebut mengejutkan keluarga GAN. “Orang tuanya saja kaget ketika kami menemukan barang-barang itu, karena tidak menyangka anaknya pengguna narkoba,” ujarnya.

Deddy menegaskan status GAN kini diproses sebagai pengguna narkoba dan penyelesaian perkara dilakukan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ). Namun, pihaknya tetap melakukan pendalaman terkait pernyataan GAN bahwa dirinya disuruh oleh temannya yang berada di Lapas Kelas II A Pontianak.

“Dugaan bahwa GAN disuruh oleh temannya yang sedang berada di lapas masih kami dalami. Proses penyelidikan tetap berjalan,” pungkasnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan