Pemerintah Kota Yogyakarta Keluarkan Warning, Waspada Penipuan Ini

  • Bagikan
Ilustrasi penipuan.SUARAINDO.ID

Suaraindo.id – Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Yogyakarta mengimbau masyarakat, khususnya pelaku usaha, untuk berhati-hati terhadap upaya penipuan yang mengatasnamakan instansi pemerintah.

Hal itu dikarenakan, baru-baru ini ditemukan oknum yang menggunakan kop surat dan tanda tangan palsu Dinas Kominfosan untuk memesan produk kepada pelaku usaha.

“Tindakan ini merupakan bentuk penipuan yang dapat menimbulkan kerugian.”

“Dinas Kominfosan Kota Yogyakarta mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap potensi penipuan yang mengatasnamakan instansi pemerintah,” kata Kadis Kominfo Kota Yogyakarta, Trihastono, Rabu (22/10/2025).

Apabila menerima pesan, permintaan, atau penawaran yang mencurigakan lanjutnya, segera lakukan konfirmasi atau pengecekan kebenaran melalui kanal resmi Dinas Kominfosan untuk memastikan informasi yang diterima dan mencegah penyalahgunaan nama instansi.

“Untuk konfirmasi dan pelaporan dugaan penipuan, masyarakat dapat menghubungi, kontak Resmi Dinas Kominfosan Kota Yogyakarta atau email: kominfosandi@jogjakota.go.id.Telepon: (0274) 561270,Hotline SMS (UPIK): 08122780001, hotline Email (UPIK): upik@jogjakota.go.idI dan instagram: @kominfosankotayk,” tutup Kadis Kominfo.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan