Polisi Ungkap Kasus Bayi Dibuang di Kubu Raya: Pelaku Ternyata Ayah Kandung yang Setubuhi Adik Ipar

  • Bagikan
RN ayah kandung bayi yang dibuang di kebun kelapa.SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Misteri penemuan bayi yang ditinggalkan di kawasan kebun kelapa Desa Padang Tikar Dua, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, akhirnya terungkap. Polisi berhasil mengamankan orang tua kandung bayi malang tersebut dalam waktu yang berbeda.

Kasus ini menggemparkan masyarakat setelah bayi ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di area perkebunan. Hasil penyelidikan mendalam membawa aparat kepolisian kepada fakta mengejutkan — pelaku yang tega meninggalkan bayi itu adalah RN, yang merupakan ayah kandung dari sang bayi sekaligus kakak ipar korban, AM.

Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menjelaskan bahwa dari hasil pengembangan dan pemeriksaan terhadap RN, pelaku mengaku telah melakukan hubungan terlarang dengan AM, adik iparnya sendiri, sejak Januari 2025.

“Pelaku dan korban awalnya tinggal bersama. Pada awal Januari sekitar pukul 10 malam, pelaku mulai merayu korban hingga akhirnya melakukan perbuatan tersebut,” ungkap Aiptu Ade, Jumat (10/10/2025) siang.

Menurut keterangan polisi, RN melakukan pelecehan seksual terhadap adik iparnya sebanyak empat kali. Pelaku juga diketahui mengancam dan merayu korban agar menuruti keinginannya.

“Saat mengetahui adik iparnya hamil, RN justru masih meminta melakukan hubungan suami istri hingga akhirnya bayi tersebut lahir pada 1 Oktober lalu,” tambahnya.

Ironisnya, ketika warga mengevakuasi bayi itu ke Puskesmas Padang Tikar, RN ikut menyaksikan proses evakuasi, namun tidak berani mengaku sebagai ayah kandung bayi tersebut dan memilih diam.

“Pelaku menyaksikan langsung warga membawa bayi ke puskesmas, tapi tidak berani menyerahkan diri atau mengakui perbuatannya,” tutur Aiptu Ade.

Kasus ini kini tengah ditangani secara intensif oleh pihak Polres Kubu Raya. Polisi memastikan akan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku.

“Kami akan memproses perkara ini secara profesional dan transparan. Tidak ada toleransi terhadap tindak kekerasan maupun pelecehan seksual, apalagi terhadap anak,” tegas Aiptu Ade.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan