Polres Sambas Tangkap Seorang Perempuan di Sebawi, Diduga Terlibat Peredaran Narkotika

  • Bagikan
Wanita di Sebawi Diamankan Satresnarkoba Polres Sambas, Kedapatan Miliki Sabu dan Ekstasihttps.SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sambas kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Selasa (21/10/2025) sekitar pukul 21.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial ES di sebuah rumah di Desa Sebawi, Kecamatan Sebawi, Kabupaten Sambas, atas dugaan keterlibatan dalam tindak pidana narkotika.

Penangkapan ES berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sekitar kediaman terduga pelaku. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Satresnarkoba melakukan penyelidikan intensif dan kemudian melakukan penggeledahan di lokasi yang dimaksud.

Penggeledahan disaksikan langsung oleh warga setempat untuk memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan akuntabel. Dari hasil pemeriksaan di tempat kejadian, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

“Barang bukti yang kami amankan antara lain satu paket plastik berisi butiran kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 4,56 gram, satu paket plastik berisi tiga butir pil diduga ekstasi dengan berat bruto 1,34 gram, sejumlah uang tunai, serta beberapa barang bukti pendukung lainnya,” ungkap Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko Kasih Wiyono, mewakili Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo, Kamis (23/10/2025).

Usai penggeledahan, pelaku ES beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Sambas untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan sementara, ES diduga berperan sebagai pengedar narkotika di wilayah Sebawi dan sekitarnya.

Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

AKP Sadoko menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari sinergi antara aparat dan masyarakat.

“Kami berterima kasih atas kerja sama dan kepedulian masyarakat dalam memberikan informasi. Dukungan ini sangat membantu kami dalam mempersempit ruang gerak para pelaku penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Polres Sambas berkomitmen penuh untuk terus mengintensifkan upaya pemberantasan narkotika di seluruh wilayah Kabupaten Sambas.

“Kami mengimbau agar sinergi ini terus dijaga untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba demi masa depan generasi muda yang lebih baik,” tegasnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan