Suariando.id – Kepolisian Resor (Polres) Sambas mengklarifikasi informasi viral di media sosial yang menyebut adanya aksi begal di wilayah Kecamatan Sambas. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, pihak kepolisian memastikan bahwa kabar tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan, Kamis (30/10/2025).
Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo, melalui Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sadoko Kasih Wiyono, menjelaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pengecekan langsung di lokasi kejadian. Hasilnya, peristiwa yang ramai diperbincangkan masyarakat bukanlah tindak pidana begal seperti yang beredar di media sosial.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, karena hal tersebut dapat menimbulkan keresahan dan ketidaknyamanan di tengah masyarakat,” tegas AKP Sadoko.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian itu bermula pada Kamis (16/10/2025) sekitar pukul 19.15 WIB. Seorang pelajar berinisial R (18) asal Kecamatan Teluk Keramat melaporkan telah mengalami kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh seseorang berinisial R di sekitar rumah kost di Desa Jagur, Kecamatan Sambas.
Menurut keterangan korban, saat hendak mengambil ayam di rumah kost temannya, pelaku memanggilnya dan tanpa sebab langsung memukul bagian bahu kirinya. Tak berhenti di situ, pelaku juga menabrak korban menggunakan sepeda motor hingga menyebabkan luka memar di kaki kanan.
Usai kejadian, korban segera mendatangi Mapolsek Sambas untuk membuat laporan resmi. Pihak kepolisian kemudian menindaklanjuti dengan menerima laporan pengaduan, mendatangi TKP, memeriksa pelapor dan saksi, serta melakukan visum et repertum (V.E.R) untuk memastikan kondisi korban.
AKP Sadoko menegaskan, kasus ini kini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut dan ditangani sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Polsek Sambas telah menerima laporan dan tengah melakukan penyelidikan. Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak kepolisian,” ujarnya.
Dengan demikian, Polres Sambas menegaskan bahwa isu begal yang sempat viral di media sosial tidak benar, dan masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam menyaring informasi sebelum membagikannya di ruang publik.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS













