Setor 60 Juta ke PT. Tiga Son Jaya Untuk Pasang Listrik di Hutan Kawasan, Warga Suka Mulya Lampura Diduga Tertipu

  • Bagikan
SUARAINDO.ID

Suaraindo.id – Sebanyak 30 rumah warga Desa Suka Mulya, Kecamatan Tanjung Raja, Lampung Utara yang bermukim di hutan kawasan register 34 wilayah Batu Kodok diduga telah menjadi korban penipuan dengan menyetorkan uang sebesar Rp 2 juta per rumah untuk pemasangan instalasi listrik kepada PT. Tiga Son Jaya.

Namun, yang menjadi masalah adalah bahwa ijin dari Kementerian Hutan belum terbit sehingga warga merasa hal itu masuk dalam ranah penipuan.

“Kami memang sudah setor uang sebesar Rp. 60 juta yang disetorkan melalui transfer ke PT. Tiga Son Jaya atas nama Sugiyanto dan telah dipasang instalasi listrik dirumah padahal tiang dan kabel belum ada dengan perjanjian kalo menyala maka kami menambah 2 juta lagi,” jelas Wagiran selaku koordinator warga Suka Mulya.

Wagiran juga mengatakan bahwa memang kesepakatan awal pihak PT akan memperjuangkan aspirasi warga agar bisa menikmati jalur listrik di wilayah mereka dan sempat dihadiri oleh Kepala Desa dan perwakilan Kehutanan dari Provinsi Lampung.

“Akhirnya dipertemuan berikutnya dari pihak PT minta uang muka dua juta rupiah untuk kepengurusan hal itu dengan dipasangkan instalasi dalam rumah warga masing masing,”pungkas Wagiman.

PT. Tiga Son Jaya diwakili oleh Sugiyanto membenarkan hal itu bahwa sudah di tarik uang muka untuk pemasangan listrik dengan mengakui telah mengantongi ijin dari Kementrian Hutan.

“Benar memang kesepakatan kami dengan warga untuk membayar uang muka dan sedang diperjuangkan, saya ini sedang di Jakarta untuk surat kementrian sudah beres maka tinggal selangkah lagi akan kami pasang” jelas Sugiyanto melalui telepon Whattapps, Senin (13/10/2025).

Sugiyanto juga berharap untuk tidak terbit dalam pemberitaan permasalahan tersebut dan mengajak bertemu secara langsung karena dirinya juga bagian dari orang lapangan dan tergabung di Media dan LSM.

“Saya juga orang lapangan bang Riki tergabung di salah satu wadah organisasi juga dan masuk ke LSM yang abang pasti tahu,” ujar Sugiyanto.

Menanggapi hal itu Divisi Pemasangan Baru PLN Kotabumi, Reza menjelaskan bahwa tak ada pemasangan KWh baru di Lampung Utara dan untuk pemasangan jaringan listrik di hutan kawasan melanggar aturan.

“Sementara ini wilayah Lampura belum ada pemasangan KWh baru,terlebih lagi untuk hutan kawasan maupun register itu melanggar aturan bila dipaksakan dan sejauh ini belum ada kejadian pemasangan listrik di tanah register serta pihak PT. Tiga Son Jaya belum ada koordinasi dengan pihak PLN Kotabumi,” jelas Reza

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan