suaraindo.id – Menteri Perdagangan Republik Indonesia Budi Santoso mendorong Meksiko untuk memperkuat hubungan perdagangan dengan Indonesia melalui pembentukan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (Comprehensive Economic Partnership Agreement/CEPA). Indonesia mengapresiasi kemajuan pembahasan rencana perjanjian perdagangan bilateral sebagai tahap awal menuju perundingan formal antara kedua negara.
Hal tersebut disampaikan Mendag Busan saat bertemu dengan Menteri Ekonomi Meksiko, Marcelo Luis Ebrard Casaubon, pada Kamis (30/10) di Gyeongju, Korea Selatan. Pertemuan bilateral ini berlangsung di sela-sela rangkaian Pertemuan Para Pemimpin Ekonomi Kerja Sama Ekonomi Asia-Pasifik (APEC Economic Leaders Meeting) yang digelar pada 29 Oktober–1 November 2025.
“Indonesia memandang bahwa pembentukan CEPA dengan Meksiko akan menjadi langkah strategis untuk memperluas kerja sama ekonomi. Melalui CEPA, kedua negara dapat memperkuat kolaborasi di bidang barang, jasa, investasi, dan pembangunan kapasitas ekonomi sesuai prioritas diversifikasi masing-masing,” ujar Mendag Busan usai pertemuan.
Saat ini, Indonesia dan Meksiko belum memiliki perjanjian atau kerja sama perdagangan bilateral secara langsung. Karena itu, Indonesia telah memulai penjajakan awal dengan Meksiko untuk membahas peluang kemitraan ekonomi. Langkah pendekatan tersebut dilakukan oleh Kedutaan Besar RI di Mexico City, Indonesia Trade Promotion Center (ITPC) Mexico City, dan Kementerian Perdagangan RI pada Mei dan Oktober 2025.
Menurut Mendag Busan, pendekatan bertahap (incremental approach) yang dimulai dari sektor perdagangan barang dapat menjadi pilihan efektif dalam menjalankan perundingan. Pendekatan ini memungkinkan kedua negara melangkah secara terukur sambil memastikan hasil yang konkret dan seimbang bagi masing-masing pihak.
Selain mendorong pembentukan CEPA, Mendag Busan dan Menteri Casaubon juga membahas kebijakan perdagangan Meksiko dan dampaknya bagi Indonesia. Mendag menegaskan pentingnya memastikan agar kebijakan dalam negeri Meksiko tidak menimbulkan hambatan bagi pelaku usaha Indonesia yang berperan mendukung rantai pasok industri Meksiko. “Kami ingin memastikan kebijakan-kebijakan Meksiko tidak menimbulkan dampak diskriminatif terhadap produk ekspor Indonesia,” tegasnya.
Menteri Casaubon menyambut positif usulan tersebut dan menyatakan bahwa Meksiko siap memanfaatkan momentum ini untuk segera memulai proses perundingan. Ia menilai pendekatan bertahap yang diusulkan Indonesia menjadi metode baru yang potensial bagi Meksiko dalam menjalin kerja sama perdagangan bilateral dengan negara mitra.
Secara ekonomi, hubungan perdagangan kedua negara menunjukkan tren positif. Meksiko saat ini menempati peringkat ke-21 sebagai tujuan ekspor dan ke-44 sebagai sumber impor bagi Indonesia. Pada periode Januari–Agustus 2025, total perdagangan Indonesia dan Meksiko mencapai USD 1,87 miliar, dengan ekspor Indonesia sebesar USD 1,65 miliar dan impor USD 219,50 juta, menghasilkan surplus sebesar USD 1,43 miliar.
Sementara pada tahun 2024, total perdagangan kedua negara tercatat USD 2,60 miliar, dengan ekspor Indonesia mencapai USD 2,26 miliar dan impor USD 340,10 juta, sehingga Indonesia menikmati surplus perdagangan sebesar USD 1,92 miliar.
Produk ekspor unggulan Indonesia ke Meksiko antara lain mobil dan kendaraan bermotor lainnya, produk minyak sawit, besi setengah jadi, sirkuit elektronik terpadu, dan alas kaki, sedangkan impor utama Indonesia dari Meksiko mencakup perangkat telepon, mesin pemroses data otomatis, sirkuit elektronik terpadu, serta suku cadang kendaraan bermotor.
Pertemuan ini menjadi momentum penting bagi kedua negara untuk memperkuat hubungan ekonomi dan membuka peluang kolaborasi strategis yang lebih luas di masa mendatang.














