Suaraindo.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat (BNNP Kalbar) memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan sejumlah kasus besar di wilayah perbatasan. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 60,8 kilogram sabu, 911 gram ganja, serta 717 gram MDMA cair, hasil kerja sama dengan berbagai instansi, termasuk TNI Angkatan Darat dan Bea Cukai.
Kepala BNNP Kalbar, Brigjen Pol. Totok Lisdiarto, menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan bukti nyata sinergi lintas lembaga dalam menekan peredaran narkoba di wilayah Kalbar, yang dikenal rawan karena berbatasan langsung dengan Malaysia.
“Kolaborasi ini melibatkan Kodam, Pamtas, Pomdam, dan Bea Cukai, termasuk dari Direktorat. Total barang bukti yang dimusnahkan hari ini yaitu sabu sebanyak 60.832,41 gram, ganja 911 gram, dan MDMA cair sebanyak 93 bungkus dengan berat bruto 717,65 gram,” jelas Totok saat konferensi pers di Pontianak, Kamis (6/11/2025).
Ia menuturkan, barang bukti sabu tersebut diserahkan oleh Pangdam melalui Dapomdam XII/Tanjungpura, dengan rincian 60 bungkus: 19 bungkus berwarna hijau, 40 bungkus emas bergambar Fresco, dan satu bungkus plastik bening.
“Pada waktu itu penyerahan dari Bapak Pangdam disertai satu tersangka. Kami sepakat, meskipun hanya satu tersangka, tetap diserahkan kepada kami untuk dikembangkan,” ujar Totok.
Dari satu tersangka awal, BNNP Kalbar berhasil mengembangkan kasus hingga menetapkan lima tersangka dengan peran berbeda-beda.
“Semua tersangka sudah kami proses sesuai perannya. Kasus ini menunjukkan pentingnya kerja sama lintas sektor,” tambahnya.
Dalam proses pemusnahan, Totok menyebut bahwa total nilai barang bukti yang dimusnahkan setara dengan sekitar Rp60 miliar.
“Kita bakar uang Rp60 miliar hari ini,” ucapnya sembari menunjukkan proses pembakaran barang bukti.
Lebih lanjut, Totok menjelaskan bahwa sebagian besar peredaran narkoba di Kalbar masih melalui jalur darat perbatasan Malaysia–Indonesia, sementara jalur laut masih relatif minim.
“Untuk sementara, perbatasan darat paling banyak. Jalur laut itu di Kaltim dan Kaltara. Kalau di kita, semua masuk dari Malaysia,” terangnya.
Ia menegaskan, BNNP Kalbar terus berupaya menekan angka peredaran narkoba tidak hanya melalui penindakan, tetapi juga lewat program rehabilitasi dan pemberdayaan masyarakat.
“Kami sudah bekerja sama dengan banyak pihak agar pengguna bisa direhabilitasi. Kalau bicara penindakan, kami sudah banyak berhasil. Coba lihat di lapas, 60–70 persen kasusnya narkotika,” pungkasnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS














