SuaraIndo.Id — Penolakan terhadap rencana pembangunan rumah susun sewa (Rusunawa) di kawasan Kampung Tuna Netra, Jalan Seduduk Putih, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan Ilir Timur III, Palembang, kian menguat.
Warga yang telah menetap selama puluhan tahun di kawasan tersebut menegaskan sikap: tidak akan berpindah dan siap menempuh jalur hukum bila Pemerintah Kota Palembang tetap memaksakan proyek tersebut.
Kuasa hukum warga, Deri Andika, SH, menyatakan langkah hukum akan ditempuh jika kebijakan pembangunan dilakukan tanpa dasar yang jelas dan tanpa memperhatikan hak-hak sosial penyandang disabilitas.
“Kami tidak menolak pembangunan, tapi menolak cara yang mengorbankan rakyat kecil. Pemerintah tidak bisa seenaknya menggusur komunitas yang sudah eksis sejak 1974 tanpa solusi komprehensif,” tegas Deri, Minggu (2/11/2025).
Menurut Deri, Kampung Tuna Netra bukan sekadar pemukiman, melainkan komunitas sosial yang mandiri. Di kawasan itu berdiri sekolah Yayasan Karya Darma Bakti, taman kanak-kanak, musala, hingga klinik pijat yang menjadi sumber ekonomi utama warga penyandang tunanetra.
“Warga di sini tidak hidup dari belas kasihan negara. Mereka bekerja, beribadah, dan mendidik anak-anaknya sendiri. Kalau dipindahkan ke rusunawa, orientasi hidup mereka hilang,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ketua KNPI Sumsel ini menyebut, Pemkot Palembang sempat menawarkan hunian di lantai dasar rusunawa bagi warga disabilitas, namun tawaran itu ditolak.
“Kami sudah nyaman di sini. Biarkan kami mempertahankan tempat yang kami bangun sendiri. Ini bukan soal bangunan, tapi soal martabat,” kata Deri.
Deri menegaskan, pihaknya siap melayangkan gugatan hukum jika pemerintah tetap memaksakan proyek tanpa kajian sosial dan pelibatan warga.
“Kami akan tempuh semua jalur—baik politik, aministratif, maupun hukum. Karena ini bukan hanya soal lahan, tapi soal keadilan bagi penyandang disabilitas,” tandasnya.
Kondisi kehidupan warga Kampung Tuna Netra selama ini dinilai banyak pihak patut menjadi contoh inklusi sosial di perkotaan.
Di tengah keterbatasan, mereka hidup harmonis, saling membantu, dan mandiri secara ekonomi tanpa bergantung pada bantuan negara.
Sebelumnya, proyek pembangunan Rusunawa ini disebut merupakan program Dinas Perkimtan Kota Palembang. Namun, hingga kini belum ada penjelasan resmi dari pihak pemerintah kota terkait keberatan warga Kampung Tuna Netra ***














