Suaraindo.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sambas menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengawasan terhadap kegiatan pembangunan di wilayah setempat. Salah satu langkah konkret yang disiapkan adalah melakukan pemeriksaan langsung ke sejumlah perusahaan besar, tidak lagi menunggu permohonan dari pihak perusahaan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sambas pada Selasa (11/11/2025). Ia mengatakan, selama dua tahun terakhir pihaknya telah melakukan sejumlah kunjungan lapangan, termasuk ke PT LAIK, yang dilakukan atas dasar permohonan dari perusahaan.
“Kami punya rencana untuk melakukan pemeriksaan ke perusahaan-perusahaan lain juga. Jadi ke depannya, tidak hanya berdasarkan permohonan, tetapi kami akan datang langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan,” ujarnya.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat fungsi pengawasan Dinas PUPR terhadap kegiatan pembangunan yang dilakukan oleh pihak swasta maupun perusahaan besar di Kabupaten Sambas.
“Dalam konteks kami mengawasi, bisa diartikan sebagai inspeksi mendadak atau sidak. Kami ingin memastikan bahwa seluruh bangunan dan kegiatan pembangunan benar-benar sesuai dengan izin yang diterbitkan bersama Dinas Penanaman Modal dan PTSP,” jelasnya.
Selain itu, ia juga menegaskan pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap kaidah teknis dan standar kelayakan dalam proses pembangunan. Setiap proyek, kata dia, harus memenuhi standar keamanan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Kami meminta agar perusahaan membangun sesuai dengan ketentuan teknis dan memperhatikan kelayakan konstruksi. Jangan sampai ada pembangunan yang dilakukan tanpa mengacu pada aturan yang berlaku,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kepala Dinas PUPR Sambas juga mengingatkan seluruh perusahaan dan pelaku usaha untuk mengajukan izin terlebih dahulu sebelum memulai pekerjaan fisik di lapangan.
“Kami terus mengimbau agar setiap perusahaan yang akan membangun segera mengajukan izin dan melengkapi dokumen sesuai peraturan. Ini penting agar semua kegiatan pembangunan bisa terpantau dan tidak menimbulkan pelanggaran di kemudian hari,” pungkasnya.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha dalam menciptakan pembangunan yang teratur, aman, dan sesuai dengan prinsip tata ruang yang berkelanjutan di Kabupaten Sambas.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS













