Suaraindo.id – Dokter spesialis dermatologi, venereologi, dan estetika, dr. Amaranila Lalita Drijono, Sp.DVE, FINSDV, FAADV, mengingatkan masyarakat agar selalu memeriksa label pada kemasan produk perawatan kulit sebelum membeli. Hal ini penting untuk memastikan bahwa produk tersebut telah terdaftar dan memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Kalau membeli yang dijual bebas, perhatikan apakah ada label dari BPOM. Itu nomor satu yang paling penting, karena dengan adanya label BPOM menandakan produk tersebut sudah diperiksa dan aman untuk diedarkan,” ujar dr. Amaranila kepada ANTARA, Rabu (5/11/2025).
Dokter lulusan Universitas Indonesia itu menjelaskan bahwa BPOM memiliki peran penting dalam memastikan keamanan setiap produk kosmetik yang beredar di pasaran. Izin edar diterbitkan setelah lembaga tersebut meneliti kandungan bahan dan menilai keamanan produk bagi masyarakat.
Selain memastikan izin edar, konsumen juga disarankan untuk membaca dengan teliti daftar bahan yang tercantum pada kemasan produk. Menurutnya, pada produk kosmetik yang resmi dan memiliki izin edar, informasi mengenai kandungan bahan aktif selalu dicantumkan secara jelas pada label.
Lebih lanjut, dr. Amaranila mengingatkan bahaya penggunaan bahan aktif seperti hidrokuinon dalam kadar berlebihan. Penggunaan jangka panjang bahan ini tanpa pengawasan medis dapat menimbulkan efek samping serius pada kulit.
“Agak sulit mengetahuinya karena krimnya biasanya sama-sama berwarna putih. Namun kadang bisa diketahui jika terkena sinar matahari lama-lama berubah agak kecoklatan karena teroksidasi — itu bisa jadi tanda produk tersebut mengandung hidrokuinon,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa produk dengan kandungan hidrokuinon maupun retinoid sebaiknya digunakan sesuai resep dokter, karena hanya tenaga medis yang dapat menentukan dosis dan cara pemakaian yang aman untuk menghindari iritasi atau alergi.
Selain itu, dr. Amaranila menekankan pentingnya edukasi publik mengenai aturan penggunaan bahan kimia dalam produk kecantikan. Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak menunda konsultasi ke dokter bila mengalami keluhan kulit setelah memakai produk tertentu.
“Kalau mengalami masalah setelah menggunakan produk perawatan kulit, sebaiknya segera berkonsultasi dengan tenaga kesehatan profesional. Bawa juga produknya agar dokter dapat menilai kandungan dan menentukan diagnosis yang tepat,” pungkasnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS














