Dua Terduga Pelaku Penggelapan Diamankan Polsek Pontianak Barat

  • Bagikan
Kanit Reskrim Polsek Pontianak Barat, IPDA Alvon Oktobertus usai berhasil mengamankan terduga pelaku penggelapan.SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pontianak Barat berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kasus penggelapan sepeda motor dan handphone. Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial GA dan VW diamankan petugas sekitar pukul 15.00 WIB, Minggu (9/11/2025).

Kanit Reskrim Polsek Pontianak Barat, IPDA Alvon Oktobertus, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait tindak penggelapan yang terjadi di Jalan Komyos Sudarso, Gang Jeruju 3, Kelurahan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat.

“Kasus ini bermula ketika adik korban bertemu dengan pelaku GA pada Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, pelaku meminjam sepeda motor Honda Vario serta satu unit handphone milik adik korban dengan alasan hendak menebus ponsel miliknya yang digadaikan,” jelas IPDA Alvon, Senin (10/11/2025).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Spartan Polsek Pontianak Barat langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil penelusuran, polisi berhasil mengamankan GA dan VW tanpa perlawanan di lokasi yang berbeda.

“Keduanya sudah kami amankan dan dibawa ke Mapolsek Pontianak Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

IPDA Alvon menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi.
“Penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua pelaku serta meminta keterangan saksi di tempat kejadian perkara,” pungkasnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan