Suaraindo.id – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, meminta pemerintah pusat untuk memberikan dukungan pendanaan infrastruktur daerah apabila kebijakan pemangkasan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) tidak dikembalikan. Menurutnya, kebijakan pemotongan TKD berdampak besar terhadap kemampuan fiskal daerah, terutama dalam pembiayaan pembangunan dan belanja pegawai.
“Kita akan membahas soal TKD dan program-program infrastruktur daerah. Kalau seandainya TKD tidak dikembalikan, kita minta infrastruktur dibantu melalui dana investasi peningkatan jalan,” ujar Ria Norsan di Pontianak, Rabu (5/11/2025).
Norsan menyebutkan, total pemangkasan TKD di seluruh Kalimantan Barat mencapai hampir Rp5 triliun, sedangkan untuk Pemerintah Provinsi Kalbar sendiri mencapai Rp522 miliar. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menekan kemampuan daerah dalam menjalankan berbagai program pembangunan strategis.
Menurut Norsan, permintaan dukungan tersebut akan disampaikan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan bersama Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) yang saat ini tengah dijadwalkan.
“Beban kita nanti akan berat, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi,” tegasnya.
Ia menambahkan, mulai Januari 2026, pemerintah daerah juga harus menanggung pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sebelumnya masih dibiayai oleh pemerintah pusat.
“Mulai tahun depan, gaji PPPK akan menjadi beban daerah dan provinsi. Kalau sekarang masih ditanggung pusat,” jelasnya.
Norsan mengungkapkan, terdapat lebih dari 9.000 PPPK di Kalimantan Barat yang gajinya akan menjadi tanggungan pemerintah daerah mulai tahun depan. Hal ini, menurutnya, menambah tekanan fiskal di tengah pemangkasan TKD yang cukup besar.
“Dengan TKD yang dipotong dan beban gaji PPPK yang ditanggung daerah, tentu ini jadi tantangan berat. Karena itu, kami berharap pemerintah pusat dapat memberikan kompensasi dalam bentuk dukungan pendanaan infrastruktur,” ujar Norsan.
Ia berharap kebijakan pemotongan TKD dapat dikaji ulang atau diimbangi dengan bantuan investasi infrastruktur, agar pembangunan di daerah tetap berjalan optimal dan kesejahteraan masyarakat tidak terdampak.
“Kalau TKD tidak bisa dikembalikan, kami minta bantuan pendanaan infrastruktur sebagai solusi agar pembangunan tidak mandek,” pungkasnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS














