Suaraindo.id – Fenomena kendaraan Overloading dan Overdimension (ODOL) yang melintas dijalan raya,tidak hanya mengancam keselamatan pengemudi, tetapi juga mempercepat kerusakan infrastruktur jalan yang dibiayai oleh negara.
Hal itu dikatakan Kasat Lantas Polres Sanggau AKP. Bunga Tri Yulitasari, pada
koordinasi (Rakor) forum lalu lintas dan angkutan jalan Kabupaten Sanggau yang berlangsung dikantor Bupati Sanggau Selasa 4/11/2025.
Dikatakan Kasat Lantas, Polres sanggau siap bersinergi dalam pengawasan dan penegakan hukum terhadap kendaraan yang melenggar ketentuan muatan.
Itu dapat juga dilakukan melalui tindakan preventif, preemtif, dan represif yang terukur agar tidak ada lagi kendaraan ODOL karena dapat mengancam keselamatan pengguna jalan.
Rapat yang dibuka wakil Bupati Susana Herpena diikuti,dinas perhubungan, Dinas PUPR, dan ini pelaku usaha menyepakati
sejumlah langkah strategis, antara lain meningkatkan koordinasi lintas instansi, menyatukan persepsi,dan memberi dukungan terhadap Program Nasional Zero ODOL 2027 yang diinisiasi Kementerian Perhubungan.
Komitmen tersebut menjadi langkah nyata Kabupaten Sanggau dalam mendukung visi nasional mewujudkan sistem transportasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan.
Dengan terselenggaranya rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh pihak dapat bergerak dalam satu arah menuju Kabupaten Sanggau yang lebih tertib dan berkeselamatan di jalan raya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS













