Pelaku Pembunuhan di Pemangkat Berhasil Ditangkap, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi Lengkap

  • Bagikan
Polres Sambas bersama tim gabungan Polda Kalbar berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan di Pemangkat.SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Polres Sambas bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalbar dan Polsek Pemangkat berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menggemparkan warga Pemangkat. Seorang pria berinisial THP berhasil diamankan sebagai terduga pelaku pembunuhan di Desa Jelutung, Kecamatan Pemangkat, pada Sabtu (15/11/2025).

Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasatreskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, menjelaskan bahwa kasus tersebut berawal pada 30 Oktober 2025. Warga menemukan sesosok mayat laki-laki tanpa identitas di sebuah parit di depan Pekong NG KUK TI, Jalan Terigas, Dusun Sei Lakum.

Korban, yang kemudian diketahui berinisial AA (44), ditemukan dengan sejumlah luka serius di tubuhnya.

“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan secara intensif. Dari pemeriksaan lokasi, rekaman CCTV, hingga keterangan saksi, semua dilakukan secara komprehensif,” jelas AKP Rahmad Kartono.

Tim gabungan melakukan olah TKP mendetail dan menelusuri jejak-jejak penting yang mengarah pada identitas pelaku. Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil.

Pada 14 November 2025, tim gabungan berhasil mengamankan terduga pelaku THP di rumahnya. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pembunuhan tersebut dengan menggunakan senapan angin dan parang.

Menurut hasil penyidikan, pelaku melakukan tindakan brutal tersebut karena didorong emosi. Ia menuduh korban telah meracuni anjing peliharaannya hingga mati.

“Pelaku mengakui perbuatannya. Tindak pidana ini dilakukan karena pelaku emosi setelah anjing peliharaannya mati diduga diracun oleh korban,” tutur AKP Rahmad Kartono.

Pada 15 November 2025, tersangka bersama barang bukti dibawa ke lokasi kejadian untuk rekonstruksi guna memastikan rangkaian peristiwa secara jelas dan akurat. Setelah itu, THP resmi diamankan di Polres Sambas untuk proses hukum lebih lanjut.

“Polres Sambas bersama tim gabungan berkomitmen menuntaskan kasus ini secara profesional. Kami memastikan proses hukum berjalan tegas dan sesuai prosedur,” tegasnya.

Polres Sambas meminta masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami minta masyarakat mempercayakan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada kepolisian. Keamanan dan ketertiban menjadi prioritas kami,” tutup AKP Rahmad Kartono.

Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam mengungkap kasus kejahatan dan menjaga rasa aman bagi masyarakat di Kabupaten Sambas.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan