Polda Sumsel Ungkap 309 Kasus dalam Ops Sikat II Musi 2025, Ratusan Tersangka Diamankan

  • Bagikan
Suasana press rilis yang digelar di Mapolda Sumsel (SuaraIndo.id/Dok)

SuaraIndo.id – Polda Sumatera Selatan merampungkan Operasi Sikat II Musi Tahun 2025 dengan hasil signifikan. Selama 15 hari pelaksanaan, mulai 30 Oktober hingga 13 November 2025, sebanyak 309 kasus berhasil diungkap jajaran kepolisian di seluruh wilayah Sumsel.

 

Operasi ini digelar berdasarkan Surat Perintah Kapolda Sumsel Nomor Sprin/2704/XI/OPS.1.3/2025 dengan fokus pada penindakan kejahatan 3C (curas, curat, curanmor), narkotika, dan premanisme.

 

Dari total pengungkapan, 309 kasus merupakan tindak pidana kejahatan jalanan, terdiri dari:

  1. Curat: 219 kasus
  2. Curas: 59 kasus
  3. Curanmor: 41 kasus

Pengungkapan ini merupakan hasil Operasi Sikat II Musi yang menargetkan para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.

 

Dalam penindakan narkotika, Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Polres jajaran menyita berbagai barang bukti, di antaranya:

  1. Sabu: 1.952,23 gram
  2. Ganja: 267.437,12 gram
  3. Ekstasi: 1.219,75 butir
  4. Tembakau sintetis: 286,08 gram
  5. Inex: 13 butir

Dari operasi ini, polisi menyebut berhasil menyelamatkan lebih dari 271 ribu jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika. Total tersangka narkoba yang diamankan mencapai 156 orang.

 

Selain kejahatan 3C dan narkotika, Polda Sumsel juga menangani kasus premanisme. Tercatat:

  1. 75 kasus pungli
  2. 462 kasus premanisme
  3. 13 kasus non-premanisme

 

Sebanyak 626 tersangka diamankan dalam penindakan yang menyasar aksi kriminal jalanan, pungutan liar, hingga kelompok preman yang meresahkan masyarakat.

 

Melalui Operasi Sikat II Musi 2025, Polda Sumsel menegaskan komitmennya menjaga keamanan wilayah dengan menyasar para pelaku kriminalitas yang mengganggu ketertiban umum.

 

Operasi serupa akan terus digencarkan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Sumatera Selatan.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan