Suaraindo.id – Polisi akhirnya mengungkap tindak pidana pembunuhan wanita inisial RI (39) di rumah kontrakannya di Mejing Wetan, Gamping, Sleman. Polisi menangkap pelakunya, pria inisial LB (54) yang disebut memiliki hubungan dekat dengan korban alias semacam pacar.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan menyampaikan pelaku ditangkap tak lama setelah jenazah korban ditemukan di kamarnya dengan kondisi leher terluka sayat, kemarin.
“Yang pasti yang bersangkutan punya hubungan dekat dengan korban, ya pacar gitulah,” kata Ihsan, Rabu (5/11/2025).
Mengenai motif di balik tindakan pelaku, Ihsan menyatakan hal itu masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.
“Ini (motif) masih didalami,” katanya.
Ihsan menyampaikan, pelaku ditangkap sekitar satu jam setelah membunuh korban. Saat ditemukan petugas di area makam, kondisi LB tidak stabil.
“Saat ditemukan kondisi pelaku diprediksi telah meminum Baygon,” sambung Ihsan.
Polisi menduga pelaku melakukan upaya bunuh diri setelah menghabisi nyawa korban. Dugaan itu diperkuat dengan pengakuan pelaku sendiri.
“Jadi (soal upaya bunuh diri) ini masih dugaan, masih didalami, tapi intinya kita cek dan yang bersangkutan mengakui sempat meminum Baygon,” ujar Ihsan.
Karena kondisi tersebut, petugas langsung membawa pelaku ke rumah sakit guna mendapatkan pertolongan medis.
Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan ini pertama kali diketahui oleh asisten rumah tangga (ART) korban pada Selasa (4/11) sekitar pukul 07.15 WIB. Saksi curiga karena pintu rumah majikannya yang biasanya terbuka, saat itu dalam kondisi tertutup.
Setelah saksi masuk, dia menemukan ceceran darah di dapur dan mendapati korban telah meninggal dunia di kamarnya dengan luka sayat di leher.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS













