Suaraindo.id – Kepolisian Resor Sanggau memusnahkan 18,5 kilogram narkoba jenis sabu-sabu hasil pengungkapan kasus beberapa waktu lalu, dengan tersangka seorang wanita. Pemusnahan dilakukan di halaman Polres Sanggau pada Kamis (13/11/2025) sebagai langkah tegas mencegah penyalahgunaan barang bukti dan memutus peredaran narkotika di wilayah perbatasan.
Kapolres Sanggau, AKBP Sudarsono, menyebutkan bahwa jumlah barang bukti yang dimusnahkan tersebut berpotensi menimbulkan dampak mematikan bagi ribuan masyarakat apabila beredar.
“Dengan pemusnahan ini, kita dapat menyelamatkan ribuan jiwa dari bahaya narkoba. Perkiraan kami, 1 kg narkoba dapat membunuh 1.000 orang, maka dengan pemusnahan 18,5 kg ini, kita dapat menyelamatkan sekitar 18.500 jiwa,” tegas Kapolres.
Ia menegaskan bahwa Sanggau sebagai wilayah yang berbatasan langsung dengan Malaysia kerap menjadi jalur masuk narkoba. Karena itu, upaya pemberantasan tidak boleh berhenti.
“Kita harus terus berjuang untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah kita. Kami mengajak masyarakat untuk berperan serta dalam upaya ini dengan memberikan informasi kepada aparat kepolisian jika menemukan aktivitas yang mencurigakan,” tambahnya.
Pemusnahan tersebut turut disaksikan oleh Sekda Sanggau, Ketua DPRD Sanggau, Kepala BNNK Sanggau, perwakilan Kodim 1204/Sgu, Kejaksaan Negeri Sanggau, sejumlah kepala OPD, tokoh masyarakat, wartawan, dan jajaran Polres Sanggau.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, Aswin Khatib, menyatakan dukungan penuh atas langkah tegas yang dilakukan pihak kepolisian. Ia menyebut nilai barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp18 miliar.
“Kami sangat mendukung upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sanggau. Nilai barang bukti ini diperkirakan mencapai Rp18 miliar, dan kami tidak ingin kasus seperti ini terulang,” ujarnya.
Aswin menegaskan Pemkab Sanggau akan memperkuat upaya edukasi mengenai bahaya narkoba melalui berbagai kegiatan masyarakat.
“Ke depan, edukasi akan menjadi fokus kami agar masyarakat sadar bahaya narkotika. Kami akan bekerja sama dengan kepolisian dan lembaga terkait lainnya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat,” katanya.
Pemkab Sanggau juga berkomitmen memperkuat pengawasan di wilayah perbatasan untuk mencegah masuknya narkoba dari negara tetangga.
“Kami akan memperketat pengawasan di daerah perbatasan. Masyarakat juga kami ajak untuk berperan serta melaporkan bila ada aktivitas mencurigakan,” tutup Aswin Khatib.
Langkah tegas ini diharapkan dapat menekan ruang gerak jaringan narkotika dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memerangi penyalahgunaan narkoba bersama-sama.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS














