Polres Sekadau dan Warga Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Sungai Ntorap

  • Bagikan
Polisi Bersama Forum Masyarakat Peduli Air Sungai Ntorap Turun Menertibkan PETI di Sekadau Hulu.SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Aparat kepolisian dari Polres Sekadau bersama Forum Masyarakat Peduli Air Sungai Ntorap melakukan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau, Rabu (5/11/2025).

Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo melalui Kasi Humas IPTU Triyono menjelaskan, sebelum kegiatan berlangsung, aparat gabungan dari Polres Sekadau dan Polsek Sekadau Hulu terlebih dahulu melaksanakan apel kesiapan pengamanan di halaman Polsek Sekadau Hulu.

Apel dipimpin oleh Kasat Intelkam Polres Sekadau AKP Didik Darman Putra bersama Kapolsek Sekadau Hulu IPTU Agustam, dengan melibatkan 14 personel gabungan. Dalam arahannya, AKP Didik menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama proses penertiban berlangsung.

“Polri mendukung langkah masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan, namun kami tetap mengingatkan agar seluruh aksi dilakukan dengan tertib, tanpa tindakan anarkis,” ujar IPTU Triyono, Kamis (6/11/2025).

Sekitar pukul 09.30 WIB, massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Air Sungai Ntorap berkumpul di Simpang Empat Sulang Betung, Desa Sungai Sambang. Kegiatan dipimpin oleh koordinator lapangan Lagio dengan jumlah peserta sekitar 20 orang, perwakilan dari tujuh kampung — Roca, Baok, Boti, Sulang Betung, Sungai Sambang, Aur Tekam, dan Mondi.

Dengan menggunakan 15 sepeda motor, rombongan kemudian bergerak menuju Desa Mondi untuk melakukan penyisiran di sepanjang aliran Sungai Ntorap. Di lokasi yang sebelumnya diduga menjadi tempat aktivitas PETI, masyarakat memasang spanduk penolakan sebagai simbol penegasan sikap terhadap tambang ilegal, meskipun area tersebut tampak kosong.

Sekitar pukul 10.00 WIB, tim gabungan yang terdiri dari Polres Sekadau, Polsek Sekadau Hulu, Camat Sekadau Hulu, dan perwakilan forum menemukan satu set lanting atau jek yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI di RT Kebau, Dusun Rengat, Desa Mondi. Saat ditemukan, seorang pekerja di lokasi sempat melarikan diri.

Dari lokasi tersebut, aparat dan masyarakat mengamankan sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam kegiatan tambang ilegal, di antaranya satu pipa ukuran 10 inci, satu unit pompa, satu unit dompeng merek Tianli, satu unit kompresor, satu drum yang telah dibelah, serta selembar kain kian.

Seluruh peralatan itu kemudian dibawa ke Dusun Gedet, Desa Mondi, untuk dimusnahkan oleh Forum Masyarakat Peduli Air Sungai Ntorap. Proses pemusnahan disaksikan langsung oleh Plt. Camat Sekadau Hulu Fransisco Wardianus, Kepala Desa Mondi, dan warga setempat.

Menurut IPTU Triyono, aksi masyarakat ini merupakan bentuk nyata kepedulian terhadap kelestarian lingkungan Sungai Ntorap yang menjadi sumber air bersih bagi ribuan warga di sekitarnya. Ia menyebut, langkah tersebut juga mencerminkan sinergi positif antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam menjaga kelestarian alam.

“Aksi ini muncul dari rasa kecewa masyarakat atas masih maraknya aktivitas PETI yang mencemari sungai, meski sebelumnya sudah dilakukan audiensi dengan DPRD Sekadau. Polres Sekadau akan terus melakukan penindakan hukum terhadap setiap bentuk kegiatan tambang ilegal,” tegasnya.

Triyono menambahkan, kepolisian akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan komunitas peduli lingkungan untuk memastikan Sungai Ntorap tetap bersih dan bebas dari aktivitas penambangan ilegal.

“Polres Sekadau berkomitmen menjaga situasi tetap aman dan kondusif, sekaligus mendukung langkah masyarakat dalam menjaga sumber daya alam demi keberlangsungan hidup bersama,” pungkasnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan