Polresta Pontianak Amankan 49 Anak di Bawah Umur saat Operasi Malam Minggu Aman, Cegah Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

  • Bagikan
uluhan kendaraan motor yang berhasil diamankan oleh Polresta Pontianak dalam operasi malam minggu aman skala besar.SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pontianak bersama jajaran Polsek berhasil mengamankan 49 anak di bawah umur beserta kendaraan mereka dalam operasi “Malam Minggu Aman” yang digelar pada Sabtu malam, 8 November 2025.

Puluhan remaja tersebut diamankan lantaran kedapatan beraktivitas menggunakan kendaraan bermotor dan diduga akan melakukan balap liar di sejumlah kawasan di Kota Pontianak. Selain itu, sebagian besar kendaraan yang digunakan diketahui tidak sesuai spesifikasi standar dan dilengkapi dengan knalpot brong yang mengganggu ketertiban umum.

Kabagops Polresta Pontianak, Kompol Joko Sutriyatno, menjelaskan bahwa kegiatan “Malam Minggu Aman” merupakan agenda rutin Polresta Pontianak dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), namun operasi kali ini dilakukan dengan skala besar.

“Perlu saya sampaikan, kegiatan kali ini merupakan patroli skala besar yang kami laksanakan untuk memelihara kamtibmas dan fokus pada kegiatan yang meresahkan masyarakat, salah satunya balap liar,” ujar Kompol Joko Sutriyatno kepada awak media, Selasa (11/11/2025).

Ia menambahkan, patroli besar tersebut juga menjadi langkah preventif guna mencegah potensi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
“Tentu sesuai arahan Bapak Kapolresta Pontianak, kegiatan ini bertujuan meminimalisir risiko kecelakaan dan tindak pelanggaran hukum di jalan raya. Kami membagi tim untuk menyisir titik-titik yang rawan digunakan untuk balap liar,” ungkapnya.

Dari hasil patroli tersebut, para remaja diamankan dari berbagai lokasi seperti Jalan Sutoyo, Jalan Purnama, Jalan Ahmad Yani, dan beberapa titik lain yang sering dijadikan arena balapan liar.

“Semua anak yang kami amankan sudah didata, dan kendaraan mereka kami tahan sementara. Hari ini, kendaraan dapat diambil kembali oleh orang tua atau wali dengan melengkapi surat-surat kendaraan serta menandatangani surat pernyataan,” jelas Kompol Joko.

Lebih lanjut, ia mengimbau kepada seluruh orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari.
“Kami mengajak orang tua untuk meningkatkan pengawasan agar anak-anak tidak terlibat dalam balap liar atau kegiatan lain yang membahayakan keselamatan diri dan pengguna jalan lain,” tegasnya.

Operasi “Malam Minggu Aman” ini mendapat apresiasi dari masyarakat, terutama karena mampu menekan potensi gangguan kamtibmas dan menjaga ketertiban di jalan raya Pontianak.

Dengan langkah tegas namun humanis ini, Polresta Pontianak menegaskan komitmennya untuk menciptakan situasi kota yang aman, tertib, dan kondusif, sekaligus menanamkan kesadaran berlalu lintas kepada generasi muda.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan