Suaraindo.id – Proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Desa Benawai Agung, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, diduga dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau Rencana Anggaran Biaya (RAB). Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 dengan nilai sebesar Rp195 juta itu menuai sorotan warga karena kualitas hasil pekerjaan dinilai buruk.
Hasil pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah kerusakan pada bagian beton dinding dan lantai saluran irigasi. Beberapa bagian tampak retak, sementara pengerjaan cerucuk kayu yang seharusnya menjadi penopang struktur lantai diduga tidak terpasang sebagaimana mestinya. Kondisi ini dikhawatirkan akan memengaruhi kekuatan serta daya tahan konstruksi saluran tersebut.
Kepala Desa Benawai Agung, Kasrani, membenarkan bahwa sejak awal dirinya telah mengingatkan kelompok penerima manfaat (KPM) untuk menjaga kualitas pekerjaan agar sesuai dengan RAB dan bisa memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Saya bilang, tolong pekerjaan ini sesuai dengan RAB, kualitas dijaga, manfaatnya diperhatikan. Saya tidak mau terjadi seperti tahun-tahun sebelumnya. Cuman saya tidak bisa menyebutkan satu per satu,” ungkap Kasrani saat ditemui usai sosialisasi program, Sabtu (1/10/2025).
Kasrani menambahkan, pihaknya mengingatkan kembali pengalaman tahun-tahun sebelumnya di mana program serupa juga dikerjakan dengan asal-asalan dan tidak sesuai ukuran yang tertuang dalam RAB.
“Dulu ada kegiatan seperti ini, panjangnya sekian, lebarnya sekian, tapi tidak sesuai. Bahkan ada yang harus dikerjakan ulang. Mungkin sekarang sudah selesai yang dulu bermasalah itu,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kasrani mengaku telah menyampaikan kepada kelompok penerima manfaat terkait temuan kerusakan pada beton dinding dan lantai saluran yang sudah retak. Meski begitu, ia menilai proyek tersebut masih dalam tahap pengerjaan sekitar 70 persen.
“Pekerjaan ini kan baru 70 persen, mungkin ada yang belum jadi juga. Karena anggarannya baru cair 70 persen, nanti sisanya 30 persen akan diajukan supaya tuntas 100 persen,” jelasnya.
Sebagai kepala desa, Kasrani menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi pelaksanaan proyek hingga selesai agar sesuai standar dan tidak merugikan masyarakat.
“Saya tetap akan mengawasi. Yang pecah tolong diganti, jangan dibiarkan. Karena ini masih tahap awal, jadi saya harap kualitasnya benar-benar dijaga,” tegasnya.
Program P3-TGAI sendiri merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan infrastruktur irigasi di tingkat desa guna mendukung produktivitas pertanian. Namun, lemahnya pengawasan dan pelaksanaan di lapangan sering kali menjadi sorotan karena berdampak langsung pada efektivitas pemanfaatannya oleh petani.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS













